AKSATANEWS.COM- Sebanyak 371.642 tenaga kerja di Kota Jambi menjadi peserta program perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Data tersebut merupakan data kepesertaan tenaga kerja aktif non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jambi," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jambi, Muhammad Syahrul di Jambi, Kamis (10/3).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyatakan data kepesertaan tersebut per Februari 2022.
Muhammad Syahrul menjelaskan tenaga kerja Penerima Upah (PU) di Pemkot Jambi sebanyak 522.156 orang dengan tenaga kerja aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239.110 orang atau sebanyak 45,80 persen.
Kemudian tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 663.376 dan yang aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 34.085 orang atau secara persentase 5,14 persen.
Selanjutnya tenaga kerja Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 83.520 orang dan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98.447 orang atau melebihi target dengan persentase 117,9 persen.
"Pencapaian tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Jambi dalam optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Muhammad Syahrul.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Jambi, atas perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada tenaga kerja non-ASN di Kota Jambi.(*)
Sumber : Antara Jambi