Jumat22 November 2024

Rekomendasi

Al Haris Akan Launching Adat Melayu Jambi jadi Pelajaran Mulok di Sekolah

Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menyerahkan buku daras adat Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris
Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menyerahkan buku daras adat Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris / Oleh: Diskominfo Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM-embaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi telah menyusun buku daras adat melayu Jambi yang akan menjadi panduan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) baru di sekolah-sekolah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris pada acara pekan adat melayu Jambi dalam rangka hari adat melayu Jambi ke-2 yang berlangsung di Ratu Convention Center, Rabu (19/07/2023) mengatakan LAM Provinsi Jambi banyak melakukan terobosan-terobosan, termasuk menyusun buku adat melayu Jambi.

Buku adat melayu Jambi yang disusun LAM Provinsi Jambi, dikatakan Al Haris akan menjadi pelajaran muatan lokal bagi sekolah-sekolah di Provinsi Jambi mulai dari tingkat SD, SMP, hingga tingkat SMA.

Pelajaran mulok adat melayu Jambi disebut Al Haris sangat penting bagi anak-anak Jambi agar memahami adat budaya bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.

“LAM Provinsi Jambi sudah menyusun muatan lokal buku adat Jambi, sebab ini dibutuhkan oleh anak-anak kita hari ini, anak-anak kita itu banyak yang tidak tahu apa itu adat istiadat Jambi oleh karena itu kalau mereka paham adat itu sendiri Insyaallah mereka menerapkan di tengah-tengah masyarakat maka mulok ini nanti saya akan resmikan, kita mengundang kepala sekolah di Jambi ini untuk kita launching sama-sama,” kata Al Haris.

“Buku itu nanti resmi dipakai di sekolah-sekolah paling tidak anak Jambi ini tahu dengan ico pakai, mana yang baik dalam adat mana yang tidak baik dalam adat, mana yang salah, sebagai putra Jambi yang ada adat Jambi tentu nanti kita akan teruskan sampai ke yang paling bawah dari SMK, SMA, SMP dan SD,” tambah Al Haris.

Sementara itu, Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan buku daras adat melayu Jambi merupakan hasil kajian tim dari LAM Provinsi Jambi sebagai pegangan bagi guru untuk dijadikan bahan ajar muatan lokal, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di Provinsi Jambi.

“Buku yang berjudul adat melayu Jambi ini akan diserahkan kepada seluruh Bapak Bupati melalui Bapak Gubernur, dan intinya dengan harapan mendapat dukungan dari kepala daerah untuk menggeluarkan regulasi untuk dapat digunakan oleh lembaga pendidikan formal dan non formal, institusi dan masyarakat secara umum,” kata HBA.(*)

Editor: Ton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Kebakaran Legok. Serahkan Bantuan Pada Korban

AKSATANEWS.COM-Pasca kebakaran 33 rumah di Kampung Legok Kelurahan Legok, Kota Jambi, Kamis (27/07/2023) pagi, Gubernur Al Haris langsung meninjau lok

Read more

Peringatan 10 Muharram 1445 H, Gubernur Al Haris Berbagi Kebahagiaan Bersama Ribuan Anak Yatim

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memperingati 10 Muharram 1445 Hijriah di lapangan depan kantor Gubernur Jambi, Jumat (28/07/2023).

Read more

Gubernur Jambi dan Pemkab Merangin Gelar Syukuran Geopark Merangin Diakui UNESCO

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris bersama Pemerintah Kabupaten Merangin gelar sedekah dan syukuran atas diakuinya Geopark Merangin Jambi menjadi

Read more

Wagub Sani Minta Atlet Popnas Harumkan Jambi di Tingkat Nasional

AKSATANEWS.COM-Wakil Gubernur Jambi Drs. Abdullah Sani, M.Pd.I menutup Training Centre Inap Dan Pelepasan Kontingen Popnas XVI Provinsi Jambi Tahun 20

Read more

Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan di Provinsi Jambi Kepada Menteri ATR/BPN RI

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaporkan kondisi pertanahan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan

Read more

Gubernur Al Haris : MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

AKSATANEWS.COM- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tujuannya untuk membumikan ajaran Al-Qur’

Read more