Senin29 April 2024

Rekomendasi

Banggar DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BPKAD Sumsel

 Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (25/7)
Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (25/7)

AKSATANEWS.COM- Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (25/7).

Kunjungan Banggar kali ini bertujuan untuk mengetahui target dan realisasi komponen struktur APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021. Terutama tentang optimalisasi sumber pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Di samping itu, Banggar juga ingin mendalami proses tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi LHP BPK RI atas LKPD TA 2021 oleh perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan SILPA APBD TA 2021.

Rombongan Banggar DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh M. Juber ini sejalan dengan tugas yang tengah diemban saat ini yakni pembahasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provimsi Jambi TA 2021.

M Juber yang juga menjabat Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Jambi mengatakan, akan menjadikan hasil studi banding ini sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provimsi Jambi TA 2021 bersama TAPD sebelum adanya persetujuan antara DPRD Provinsi Jambi bersama kepala daerah.

"Kita ingin Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021 yang telah diaudit oleh BPK menjadi dasar bagi pemerintah provinsi Jambi untuk melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dan belanja daerah TA 2023 sehingga dapat mensejahterakan masyarakat provinsi Jambi," tegasnya..

Sementara itu, Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, Muchlis, menjelaskan, realisasi APBD TA 2021 mengalami kendala akibat pandemi Covid-19. Namun demikian TAPD Provinsi Sumsel tetap berupaya agar realisasi pendapatan mencapai target yang ditetapkan sekaligus memastikan serapan belanja perangkat daerah tepat sasaran.

"Semua proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 sudah selesai kami bahas bersama DPRD Prov. Sumatera Selatan," tegasnya.

BPKAD pada tahun 2021 juga melakukan peminjaman uang kepada PT SMI sebesar 700 Rp miliar untuk mendanai program dan kegiatan pemerintah provinsi Sumatera Selatan sesuai kewenangan urusan pemerintah daerah provinsi. Sementara APBD Provinsi Sumsel juga terdapat melalui skema bantuan keuangan ke kabupaten/kota untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah imbas pengaruh pandemi Covid-19.

"Sampai sekarang utang tersebut sudah dibayarkan oleh Pemprov Sumsel dan kondisi perekonomian daerah tetap terjaga baik," imbuhnya.

Khusus tindak lanjut LHP BPK, Kaban BPKAD menjelaskan sesuai regulasi Pemprov Sumsel telah menindaklanjuti temuan baik administrasi maupun keuangan saat menjadi temuan awal oleh BPK sehingga saat disampaikan kepada DPRD sudah selesai ditindaklanjuti, dan bahkan terhadap temuan yang belum ditindaklanjuti masih bisa diselesaikan sampai waktu yg telah ditetapkan sampai 60 hari sejak terhitung ia disampaikan.

Selain itu, SILPA pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk tahun 2021 tergolong tidak besar karena serapan belanja daerah mencapai target yang ditetapkan disertai adanya peran pengawasan maksimal dari Inspektorat.

"Tinggi dan rendah SILPA itu sangat bergantung pada kemampuan TAPD untuk melakukan perencanaan secara matang dan terukur sebelum APBD ditetapkan. Sebelum pembahasan bersama DPRD, kami di sini terlebih dahulu melakukan pembahasan RKA-Perangkat daerah secara mendalam sehingga plafon anggaran belanja yang ditetapkan untuk masing-masing Perangkat Daerah benar-benar sesuai RKPD, Renja Perangkat Daerah yg selaras dengan RPJMD," pungkasnya.(*)

Penulis: Ndang

Editor: Ton




Komentar Facebook


Berita Terkait

BK DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BK DPRD Riau, Bahas Soal Sanksi Anggota Dewan

AKSATANEWS.COM-Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Riau.Senin (25/7/2022) Dalam Stuba itu,

Read more

Angka Pencarian Kerja Tinggi, Dewan Minta Pemprov Jambi Buat Jobs Fair dan Pelatihan

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi buat job fair untuk mengatasi tingginya angka pencarian kerja di Provinsi Jambi. Hal

Read more

Wakil Ketua Komisi lV Dampingi Disnakertrans Bertemu Gubernur Jambi

AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto dampingi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jambi bertemu deng

Read more

Anggota DPRD Jambi Harap Ada Stadion Center Harus Siap Menggelar Event Olahraga Tingkat Nasional

AKSATANEWS.COM-Hadirnya stadion center di Provinsi Jambi diharapkan akan ada event nasional yang dilaksanakan di Provinsi Jambi. Hal ini menjadi harap

Read more

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Segera Menunjuk Pejabat Pengawas Pertambangan

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi segera menunjuk pejabat pengawas Pertambangan sementara. Hal itu diungkap

Read more

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementerian ESDM

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta, Selas

Read more