Jumat9 Mei 2025

Rekomendasi

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

DPRD Provinsi Jambi menyampaikan keterangan Pers terkait pembentukan dua Pansus, Sabtu (8/3)
DPRD Provinsi Jambi menyampaikan keterangan Pers terkait pembentukan dua Pansus, Sabtu (8/3)

AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin Siregar dan Sekretaris Riana Doris Sembiring. Kemudian Pansus 2 diketuai Erpan, Wakil Ketua Edminuddin dan Sekretaris, Afuan Yuza Putra.

Ketua Pansus PI, Abun Yani mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya klear," katanya.

Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan. "Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang harus kita lakukan," katanya lagi.

Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR RI, Kementerian dan juga support dari pusat.b"Harus ada support dari pusat," tegasnya.

Abun Yani juga menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerja sama dalam menghasilkan PI 10 persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.

“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di daerah kita mungkin di kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Batanghari, Sarolangun dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya.

Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. "Sampai hari ini belum Ada. Makanya DPRD Jambi mendorong pembentukan pansus," tegasnya lagi. (*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi masa jabatan 2025-2030 di gedun

Read more

Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz memantau langsung pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru

Read more

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan

AKSATANEWS.COM-Intensitas hujan lebat kerap berdampak banjir di sejumlah titik khususnya di Kota Jambi. Bahkan banyak kawasan perumahan dan jalan utam

Read more

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

AKSATANEWS.COM-Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/

Read more

Ketua DPRD Jambi M Hafiz Apresiasi Kejaksaan RI dalam Memberikan Pelayanan Publik

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menghadiri secara langsung kegiatan peletakan pembangunan rumah sakit Adhyaksa  Jambi dan peresmian

Read more

Ketua DPRD Jambi M Hafiz Apresiasi Kejaksaan RI dalam Memberikan Pelayanan Publik

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menghadiri secara langsung kegiatan peletakan pembangunan rumah sakit Adhyaksa  Jambi dan peresmian

Read more