Minggu22 Desember 2024

Rekomendasi

DPRD Jambi lakukan pendekatan musyawarah untuk selesaikan konflik lahan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

AKSATANEW.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggunakan pendekatan musyawarah secara adat untuk menyelesaikan konflik lahan di daerah itu.

"Kita sudah membentuk pansus konflik lahan dan pendekatan penyelesaiannya menggunakan musyawarah secara adat, politik, dan terakhir baru pendekatan secara hukum," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di Jambi, Selasa.

Penyelesaian konflik lahan penting dilakukan karena menyangkut kepentingan masyarakat umum. Maka dari itu, penting menggunakan pendekatan secara adat agar penyelesaian konflik lahan dapat dilakukan dengan baik.

Ia menjelaskan penyelesaian konflik lahan melalui Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi mendapatkan tanggapan positif dari Komisi IV DPR, di mana pendekatan tersebut akan menjadi salah satu percontohan penyelesaian konflik lahan secara nasional.

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi telah melakukan identifikasi terhadap laporan dan usulan konflik lahan yang segera diselesaikan. Identifikasi tersebut dilakukan untuk merumuskan tipologi dan konflik lahan, yang dikelompokkan ke dalam konflik lahan dengan kadar berat, sedang, dan ringan,

Melalui Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi ada 21 kasus konflik lahan yang direkomendasikan kepada eksekutif untuk segera diselesaikan. Sebagian besar kewenangan penyelesaian konflik lahan tersebut berada pada pemerintah pusat.

"Dari 107 aduan, ada 21 konflik lahan yang memenuhi syarat untuk segera ditindaklanjuti, melalui Komisi IV DPR RI konflik lahan tersebut bisa menjadi prioritas penyelesaian di pemerintah pusat," kata dia.(*)

Pada 25 April 2022, DPRD Provinsi Jambi akan melakukan rapat paripurna terkait usulan konflik lahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Usulan tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi IV DPR karena kewenangan penyelesaian konflik lahan tersebut berada pada pemerintah pusat.

"Kita siap menjadi informan dalam penyelesaian konflik lahan ini, jika sudah berada di Komisi IV DPR RI tentu lebih memiliki kekuatan untuk menjadi prioritas penyelesaian," kata Edi Purwanto.

Penulis: Heryanto

Editor: Endang




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Edi Purwanto Harap APBD 2023 Jangan Lupa 7 Indikator Kesejahteraan Nasional

AKSATANEWS.COM -Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar proses penyusunan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tidak melupakan 7

Read more

Bersama Danrem dan Kepala BI, Ketua DPRD serahkan motor trail untuk Orang Rimba

AKSATANEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, bersama Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)

Read more

Dorong Percepatan Jalur Sungai Batu Bara, Fadli Sudria : Pengerukan Melalui APBN Bisa Jadi Pilihan

AKSATANEWS.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria menyampaikan pandangan agar pengerukan sungai bisa dikerjakan oleh p

Read more

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Read more

Waka DPRD Faisal Riza Motivasi Kaum Milenial untuk Jadi Enterpreneur Muda

AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza memotivasi kaum milenial untuk semangat menggapai kesuksesan dibidang usaha. Waka DPRD Fa

Read more

Fraksi Gerindra Minta Proyek Stadion Rp250 Miliar Dibatalkan, Jika Ketentuan Ini Dilanggar

AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Budiyako turut angkat bicara terkait polemik pembangunan stadion (Sport Center) yang ma

Read more