AKSATANEWS.COM-Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan jajaran pengawas Adhoc di Kabupaten Bungo, untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksaaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 5 April mendatang.
Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas Pemilu, dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.
“Menjelang pelaksanaan PSU di 21 TPS di Kabupaten Bungo, kami mengingatkan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS untuk profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan, menjaga netralitas dan independensi selama tahapan PSU berjalan, serta tegak lurus dengan aturan yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin di hadapan Panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu (19/3).
Selain itu, ia juga meminta jajaran pengawas adhoc untuk bekerja sesuai aturan yang ada dan memahami regulasi, sehingga dalam melaksanakan tugas di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik, dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, mandiri dan membangun solidaritas.
“Hal ini sekali lagi penting untuk dipahami dan dilaksanakan, agar bisa menumbuhkan kepercayaan atau trust masyarakat kepada lembaga pengawas Pemilu, terutama dalam pelaksanaan PSU di 21 TPS pada 8 kecamatan dan 13 desa/dusun di Kabupaten Bungo,” kata Wein.
Ia juga minta agar pengawas Adhoc untuk memaksimalkan pengawasan dengan memasang spanduk posko pengaduan dengan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi, untuk mempermudah masyarakat, menyampaikan laporan dan informasi.
Tak hanya itu, ia juga meminta memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli pengawasan, dengan tetap melakukan upaya pencegahan dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, agar dapat mencegah potensi pelanggaran.
“Dengan adanya posko pengaduan melalui pemasangan spanduk dengan mencantumkan nomor kontak pengawas dan memaksimalkan patroli pengawasan, diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dan menyakinkan bahwa pengawas Pemilu bekerja sesuai dengan aturan dengan tegak lurus dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wein.
Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Shella Novelina. Hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupten Bungo serta Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Bungo.(*)
Editor: Endang