Waka DPRD Jambi Ingatkan Pendamping Calon Jamaah Haji
AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan meyakini para pendamping jamaah haji tahun ini merupakan orang yang profesiona
Read moreAKSATANEWS.COM– Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Evaluasi diperlukan karena APIP dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
"Kita minta tim Pemprov segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar kesalahan yang sama tidak terus berulang," tegas Hafiz.
Ia meminta evaluasi dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hafiz berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki manajemen pemerintahan di Provinsi Jambi secara menyeluruh.
Kinerja APIP sebelumnya juga mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, pengawasan internal Pemprov Jambi tercatat sebagai yang terendah di wilayahnya, dengan skor hanya 72,37. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional sebesar 82,06.
Tak hanya itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK juga menunjukkan penurunan skor dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024. Skor ini menempatkan Jambi sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi.
Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto, mengingatkan bahwa praktik korupsi di daerah tidak bisa lagi ditoleransi. “Kalau masih berpikir serakah, tinggal tunggu waktunya,” tegasnya.
Meski demikian, KPK menyatakan tetap mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan pemerintah daerah untuk membenahi sistem pengawasan.“Kami siap menjadi mitra pemda dalam memperbaiki sistem yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengakui bahwa jumlah APIP di lingkungan Pemprov masih belum mencukupi. Dari kebutuhan ideal sebanyak 120 auditor dan 67 pejabat pengawas, saat ini baru tersedia 110 orang.
“Kami memang masih kekurangan auditor. Kebutuhan ini mendesak untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan,” ungkap Agus
Menurut Agus, semua disiplin ilmu dapat menjadi APIP, dengan syarat bekerja di Inspektorat minimal dua tahun, lulus uji kompetensi, dan mengikuti pendidikan pelatihan (Diklat).
Terkait kritik Gubernur Jambi Al Haris soal belum maksimalnya peran APIP, Agus menyatakan akan memperkuat koordinasi inter
Ia juga menegaskan bahwa implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri telah dijalankan di Provinsi Jambi.
"Inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian telah berkoordinasi dalam menangani pengaduan masyarakat. Jika APIP menemukan indikasi korupsi, baru dilimpahkan ke penegak hukum," jelasnya. (*)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan meyakini para pendamping jamaah haji tahun ini merupakan orang yang profesiona
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 masih kosong, pasca dilantiknya Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provins
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima kunjungan jajaran pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Read moreAKSATANEWS.COM-Ratusan tenaga honorer dari berbagai daerah di Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5/20
Read moreAKSATANEWS.COM– Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bungo untuk memberikan dukungan penuh kepada Bupati dan Wa
Read moreAKSATANEWS.COM-Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar angkat bicara mengenai stockpile batu bara PT Surya Anugerah Seja
Read more