Minggu22 Desember 2024

Rekomendasi

Ketua DPRD Edi Purwanto: Masyarakat Jambi Harus Dapat Pelayanan Terbaik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022)
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022)

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ditemui usai acara, Edi Purwanto menyampaikan bahwa peluncuran Permendagri ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintahan daerah.


“Dalam konteks Jambi, nggak ada lagi alasan bagi pemerintah dan OPD untuk tidak melayani masyarakat dengan maksimal, masyarakat Jambi harus dapat pelayanan terbaik dari pemerintahnya,” tegas Edi.

 
 Edi menjelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah, red) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

“Tugas kami DPRD, mengawal agar 6 bidang tersebut menjadi prioritas anggaran, dan dianggarkan proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini.

Hal senada disampaikan oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono, Ia berharap Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memasukkan program-program pelayanan dasar mulai dari RPJMD, Renstra OPD, RKPD, KUA PPAS sampai APBD.

“Yang terakhir dilaksanakan (programnya, red), jangan direfocusing, untuk peningkatan kualitas hidup dan pembangunan masyarakat,”ujar Sugeng.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait. Hadir juga para Sekretaris Daerah dan Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara luring maupun daring.(*)

Penulis: Nugra

Editor: Ton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dewan Sarankan Pedoman dan Petunjuk Teknis Program DUMISAKE Segera Dikeluarkan

AKSATANEWS.COM-Memasuki Triwulan pertama Tahun Anggaran 2022 Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris A

Read more

Anggota DPRD Budiyako Minta Seleksi Ulang 10 PTT di Satpol PP

AKSATANEWS.COM-Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Budiyako, meminta Dinas Satpol PP dan Damkar melakukan seleksi ulang terhadap 10 Pegawai Tidak

Read more

Dewan Minta Pemda Perhatikan Nasib Pendidikan Anak yang Menjadi Korban Perdagangan Manusia

AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Jambi

Read more

Waka DPRD Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari

AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua, Faisal Riza mengatakan pihaknya menyambut baik upaya dari pem

Read more

DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda Provinsi Jambi di ruang paripurna DPRD Provi

Read more

Gelar FGD Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Ajak Para Pemangku Kepentingan Teken Komitmen Bersama

AKSATANEWS.COM-Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terus bekerja secara marathon menjaring, mengumpulkan, memverifikasi dan mencari alternatif so

Read more