Minggu19 Mei 2024

Rekomendasi

Pandangan Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi, Dukung 3 Ranperda Ditindaklanjuti

Jubir Fraksi Golkar Ivan Wirata
Jubir Fraksi Golkar Ivan Wirata

AKSATANEWS.COM-Pandangan akhir Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mendukung tiga Ranperda inisiatif untuk disahkan sehingga dapat berdampak pada peningkatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Jambi. 

Jubir Fraksi Golkar Ivan Wirata mengatakan, pihaknya berharap tiga Ranperda tersebut juga berdampak positif pada peningkatan perekonomian, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

"Kami Fraksi Partai Golkar mendukung penuh lahirnya 3 (tiga) Ranperda inisiatif ini, selama proses penyusunannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan dalam hal penerapannya tidak bertentangan dengan kewenangan ataupun peraturan yang sudah ada sebelumnya baik secara vertikal maupun horizontal," paparnya.

Menurut Ivan, Fraksi Golkar setelah membaca dan mencermati 3 (tiga) Ranperda inisiatif ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu, pertama Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sesuai amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

"Administrasi Kependudukan kami harapkan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional," tegasnya.

Ivan menegaskan, bahwa arah administrasi kependudukan antara lain untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.

"Fraksi partai Golkar berharap tujuan Ranperda tentang administrasi kependudukan mampu untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses," ujarnya.

Sehingga demikian, Ranperda tentang administrasi kependudukan dapat menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya, mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara nasional dan terpadu; dan menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

"Sehingga setiap penduduk bisa melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," terangnya.

Ivan juga menyampaikan terkait dengan Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan. Fraksi Partai Golkar berharap Tujuan Ranperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

"Untuk itu tujuannya, perlu dipahami landasan pendidikan Pancasila, ada empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Kami harap ranperda ini bisa memberikan penjelasannya,?" jelasnya.

a. Landasan Historis

Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya. 

Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat. 

Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

b. Landasan Kultural 

Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai- nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus. 

Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.

c. Landasan Yuridis

Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. 

Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.

d.Landasan Filosofis 

Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.

Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ketiga Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Pondok pesantren selama ini belum maksimal mendapatkan perhatian pemerintah, Utamanya dalam pemenuhan fasilitas gedung dan sarana prasarana. Salah satu kendalanya aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan, Akhirnya hanya bisa lewat hibah dan bansos nilainya terbatas.

Fraksi Partai Golkar Berharap dengan lahirnya Perda ini, maka ada pijakan hukum bagi pemerintah dan Pemerintah pun tidak ragu-ragu lagi dan bisa mendapat prioritas untuk bisa memberikan bantuan, Kami harap melalui Perda ini, kita bisa memberikan perhatian terbaik kepada pondok pesantren.

Fraksi Partai Golkar Berharap Ranperda ini Fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya di daerah dan mengoptimalkan pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah. fasilitasi pondok, asrama, dan masjid atau mushola, dukungan fungsi pendidikan, dukungan fungsi dakwah, dukungan fungsi pemberdayaan masyarakat, prosedur pemberian dukungan dan fasilitasi, pengurus pesantren, dan pendanaan.

"Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, Prinsipnya Kami mendukung agar ketiga Ranperda ini dilanjutkan kepada tahapan dan proses berikutnya untuk di sahkan. Dan semoga Ranperda ini dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Provinsi Jambi," harapnya.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Di Rapat Paripurna, Abunyani Minta Jalan di Kumpeh Diperbaiki

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Gerindra, Dapil Batanghari-Muaro Jambi Abunyani menyampaikan keluhan masyarakat Kumpeh Kabupaten Mu

Read more

Kasus Kekerasan Dosen Terhadap Mahasiswa Unja, Ketua DPRD Edi Purwanto: Berikan Sanksi Tegas

AKSTANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto secara tegas meminta kepada pihak Rektor Universitas Jambi untuk melakukan tindakan tegas terhad

Read more

Dewan Minta Korban Pelaku Bully di Jambi Diberi Pendampingan Psikologis

AKSATANEWS.COM-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria meminta agar pelajar yang menjadi korban dan pelaku bully (perundungan) di SMP di Kab

Read more

Dewan Dorong Pemprov Jambi Turunkan Angka Penganguran di Jambi

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi dorong Pemerintah Provinsi Jambi turunkan angka penganguran di Jambi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi

Read more

Waka DPRD Faizal Riza Minta Pemprov Jambi Jemput Bola Atasi Stunting di Tanjabbar

AKSATANEWS.COM-Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi masih ada empat kecamatan yang angka stuntingnya tinggi. Keempat kecamatan itu ialah

Read more

Dewan Minta Pemprov Jambi Akomodir Kembali Bantuan Ternak untuk Masyarakat di Tahun 2023

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Dinas Peternakan agar kembali mengakomodir bantuan bibit peternakan kambing dan

Read more