Sabtu23 November 2024

Rekomendasi

Provinsi Jambi Peringkat 7 Nasional Pelayanan Publik Terbaik

Ombudsman RI memberikan penganugerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah provinsi Jambi.
Ombudsman RI memberikan penganugerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah provinsi Jambi.

AKSATANEWS.COM-Ombudsman RI memberikan penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

-Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar kualitas pelayanan publik terbaik se Indonesia yakni peringkat 7 nasional. Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Gubernur Al Haris di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/01/2023).

 

Mokhammad Najih mengatakan secara keseluruhan di provinsi Jambi kualitas pelayanan publik mengalami perkembangan yang signifikan.

“2021 lalu masih ada beberapa zona kuning, tahun 2022 menggembirakan yang zona kuning tinggal sedikit, semuanya mengarah ke hijau. Ini menandakan kualitas pelayanan semakin membaik. Tahun ini sangat luar biasa provinsi Jambi ini, untuk tingkat provinsi masuk 10 besar peringkat 7 nasional, sedangkan untuk tingkat kabupaten yaitu kabupaten Tebo masuk 10 besar, rangking ke 10 ini luar biasa,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi keberadaan atau penilaian yang dilakukan ombudsman yang disebutnya untuk membuat standar kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Jambi dari 11 Kabupaten/Kota sudah masuk zona hijau, cuma satu yang masih warna kuning. Intinya adalah semakin hari semakin ada dari OPD dari aparaturnya ingin melayani dengan baik,” kata Al Haris.

“Kedepan kita menghendaki betul bahwa adanya aparatur yang sadar tugas pokok serta fungsinya dalam melayani masyarakat. Agar tercipta iklim yang baik ditengah masyarakat, kalau sudah pelayanan gesturnya baik, maka semuanya juga baik, investasi baik dan lainnya juga baik,”

Penilaian Ombudsman terhadap standar pelayanan publik dikatakan Al Haris sebagai potret penilaian pelaksanaan yang dilakukan aparatur. “Ini potret jika suatu daerah aparaturnya sudah melayani dengan baik, SOPnya jelas terukur, maka baiklah potret daerah itu dimata masyarakat,” katanya.

“Terima kasih banyak kepada ombudsman semoga ini menjadi modal bagi aparatur ASN di Jambi, OPD, Pemda bekerja dengan baik. Karena tiap hari ada warga yang langsung melaporkan ke ombudsman jika pelayanan tidak baik. Bagi kami ini adalah sebuah kaca agar kami ini berdiri melayani masyarakat, ada kaca cermin yang menilai kita yaitu ombudsman,” sebutnya.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Hadapi Inflasi Daerah

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan akan segera mempersiapkan rencana strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menghadapi inflas

Read more

Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan Pengurus IKA FEB UNJA

AKSATANEWS.COM-Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menghadiri acara pelantikan pengurusan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKA FEB) Universi

Read more

Al Haris Apresiasi Berdirinya UNISMA, Universitas Pertama di Tabir Raya

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi berdirinya Universitas Islam Syaikh Sayyid Mustofa (UNISMA) Tabir Raya. Universitas pertama di

Read more

Al Haris Bagi-bagi Kurma pada Jamaah di Masjid Haram Mekkah

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris memaksimalkan kegiatan ibadah selama melaksanakan ibadah umroh di Mekkah Arab Saudi. Tidak hanya melaksanakan

Read more

Al Haris Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor PLN UP3, simpang 4 Broni, Kota Jambi, Selasa (10/01/2022)

Read more

Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Selesai, Al Haris Minta Masyarakat Rawat Jalan

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris mengajak masyarakat untuk bersama merawat jalan yang baru selesai pembangunannya, sehingga dapat bermanfaat da

Read more