Rabu5 Agustus 2026

Rekomendasi

Raih WTP ke-14, Gubernur Al Haris Minta OPD Terus Perbaiki Pengelolaan Keuangan

Raih WTP ke-14, Gubernur Al Haris Minta OPD Terus Perbaiki Pengelolaan Keuangan
Raih WTP ke-14, Gubernur Al Haris Minta OPD Terus Perbaiki Pengelolaan Keuangan

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-14 yang diterima Pemprov Jambi secara berturut-turut.

Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

Gubernur Al Haris bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang telah diperiksa secara menyeluruh oleh BPK.

“Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP. Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Al Haris.

Meski begitu, Al Haris menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

“WTP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Al Haris berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus meningkat setiap tahun agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat mengapresiasi komitmen Pemprov Jambi selama proses pemeriksaan. Menurutnya, opini WTP diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih memberikan beberapa catatan, di antaranya terkait perencanaan dan pelaksanaan APBD, belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset.

Seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti Pemprov Jambi paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.(*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Gubernur Al Haris Uraikan Lima Pilar Pro Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi

Read more

Gubernur Al Haris: Pentingnya Penguatan Nasionalisme dan Kedisplinan ASN

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, dengan penguatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN sangat penting untuk meningk

Read more

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, dengan bersinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot

Read more

Gubernur Jambi: Bunda PAUD Mitra Pemda Jaga Keluarga Sejahtera

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris berharap kepada para Bunda PAUD, TP PKK dan Ketua Tim Posyandu untuk bersama-sama menjadi mitra pemerintah daer

Read more

Nadiyah Maulana Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Bunda PAUD

AKSATANEWS.COM-Selain itu, Nadiyah Maulana juga dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Jambi bersama sembilan Kabupaten/Kota lainnya oleh Bunda PAUD Provi

Read more

Gubernur Al Haris Raih Pengharagaan Top GPR Figure Award 2024

AKSATANEWS.COM-Bertambah satu lagi penghargaan membanggakan diraih oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH setelah sebelumnya banyak mendapat p

Read more