Sabtu20 April 2024

Rekomendasi

Sekda : Pemprov Dukung Penyederhana Birokrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H,

AKSATANEWS.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor: 061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06/2022).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen,” ujar Sekda.

Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang akan disederhanakan dan/atau dipertahankan,” tutur Sekda.

“Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” tutup Sekda.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Sani: Pemprov Jambi Berhasil Bina Perusahaan Terapkan K3

AKSATANEWS.COM – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil membina perusahaan perusaha

Read more

Al Haris Pertahankan Predikat WTP

AKSATANEWS.COM– Pemerintah Provinsi Jambi kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2021 atas pemeriksaan laporan

Read more

Al Haris Harap Pj Bupati Bisa Kendalikan Daerah

AKSATANEWS.COM- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M,H mengharapkan kepada Pj.Bupati ditunjuk bisa mengendalikan daerahnya masing masinh diantara

Read more

Gubernur Al Haris : Semangat Idul Fitri Jadi Energi Baru

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat Jambi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah

Read more

Wagub Sani Tegaskan OPD Melayani Bukan Dilayani

AKSATANEWS.COM-Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provinsi Jambi, khusu

Read more

BREAKING NEWS !! Hasil 3 Besar Lelang Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Diumumkan

AKSATANEWS.COM-Tim Panitia Seleksi lelang Jabatan 4 Kepala OPD Pemprov Jambi mengumumkan hasil tiga besar untuk masing-masing Jabatan Pimpinan Tinggi

Read more