Ketua DPRD Jambi Usul WFH dilakukan Rabu Hindari Libur Panjang Pegawai
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengusulkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sebaiknya setiap R
Read more
AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama pemerintah provinsi setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah.
"Seluruh fraksi menyetujui Perda ini Semua saran, masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jambi agar segera ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz saat memimpin rapat paripurna, di Jambi.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jambi.
Juru Bicara Banggar DPRD Zulkifli Linus memaparkan langsung rincian penetapan anggaran tersebut dalam forum rapat pembahasan resmi. Pihaknya mencatat lonjakan volume fiskal daerah yang dipicu oleh penyesuaian target pendapatan maupun pos kebutuhan belanja.
Pendapatan daerah pada APBD Perubahan kini bertambah menjadi Rp3,996 triliun dari nilai penetapan sebelumnya. Angka tersebut naik sebesar Rp238,349 miliar atau tumbuh 6,34 persen dibandingkan target APBD murni yang senilai Rp3,758 triliun.
Kenaikan signifikan pada sektor penerimaan kas daerah ini bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Sektor PAD berhasil melonjak 8,36 persen menjadi Rp2,108 triliun dari penetapan awal yang berada di angka Rp1,945 triliun.
Pemerintah daerah juga menghimpun tambahan dana segar melalui komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp37,895 miliar. Sumber penerimaan tersebut mencakup kucuran dana Hibah Bio CF, Hibah PT Jasa Raharja, serta Bantuan Presiden untuk penanganan kedaruratan karhutla.
kenaikan pos belanja daerah dan langkah penutupan defisit Alokasi total belanja daerah ikut terkerek naik sebesar Rp221,278 miliar atau melonjak 5,76 persen dari postur awal. Perubahan ini membuat plafon pengeluaran daerah secara keseluruhan menembus nominal Rp4,064 triliun.
Kondisi postur fiskal baru tersebut menyisakan catatan defisit anggaran daerah sebesar Rp68,458 miliar. Pemerintah daerah menutup seluruh beban defisit tersebut secara berimbang melalui skema pembiayaan netto daerah.
Penerimaan pembiayaan tercatat menyentuh angka Rp68,605 miliar untuk memperkuat ketahanan kas daerah. Sementara itu, pos pengeluaran pembiayaan daerah hanya menyerap dana sebesar Rp147,102 juta.
Sejumlah perangkat daerah memperoleh tambahan alokasi belanja untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah. Penyesuaian anggaran ini menyasar sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga penanggulangan bencana daerah.
Lonjakan alokasi pada BPBD menjadi kenaikan paling signifikan di antara instansi lainnya karena pagu awalnya hanya senilai Rp6,49 miliar. Kenaikan drastis ini bertujuan mempercepat penanganan bencana darurat di wilayah Provinsi Jambi.
Komisi-komisi DPRD mengawali rangkaian agenda pembahasan anggaran bersama seluruh perangkat daerah mitra kerja pada 22 hingga 24 September. Pembahasan intensif berikutnya bergulir di meja Banggar bersama TAPD sejak 25 September hingga tahap finalisasi pada 29 September.
Banggar menyoroti capaian serapan anggaran tahun berjalan yang masih bertengger pada level 63,62 persen untuk sektor pendapatan daerah. Sementara itu, realisasi penyerapan belanja pemerintah daerah tercatat baru menyentuh angka 60,15 persen per 18 September.
Legislator mendesak TAPD bersama seluruh pimpinan perangkat daerah segera menggenjot realisasi keuangan serta progres fisik di lapangan. Langkah percepatan ini menjadi kunci utama agar seluruh program pembangunan daerah tuntas tepat waktu serta tepat sasaran.
Kedua belah pihak kini bersiap menuangkan dokumen ranperda tersebut ke dalam naskah Nota Kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Dokumen kesepakatan resmi ini menjadi pijakan hukum utama bagi eksekutif dalam menjalankan sisa agenda pembangunan tahun 2026.
Banggar juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jambi mengaudit secara menyeluruh pengelolaan dana darurat penanganan karhutla senilai Rp30 miliar dari Bantuan Presiden. Pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan ini bertujuan menjamin akuntabilitas serta transparansi penggunaan uang negara.
Pada kesempatan Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kekuatan sehingga pelaksanaan rapat paripurna dapat berlangsung.
Ia mengapresiasi peran serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja yang konstruktif. Meskipun dihadapkan pada kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Al Haris menilai DPRD tetap menunjukkan dedikasi tinggi bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa dinamika dan perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Perbedaan tersebut dipandang sebagai wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerja optimal meningkatkan kondisi makro daerah, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ucapnya.
Sebagai penutup, Gubernur Al Haris mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan kegiatan pembangunan tahun 2026 dengan baik, mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersisa agar efektif dan mampu mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Al Haris dan Pimpinan DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.(har)
Editor: Anzari
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengusulkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sebaiknya setiap R
Read moreAKSATANEWS.COM-Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan ini saja ada beberapa kejadian kecelakaan lalu
Read moreAKSATANEWS.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada S
Read moreAKSATANEWS.COM-Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jaka
Read moreAKSATANEWS.COM-Pasca gangguan sistem yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (R
Read moreAKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar buka puasa bersama dengan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Jumat
Read more