Jumat18 Oktober 2024

Rekomendasi

DPRD Jambi Minta Pemkab-Pemprov Tindak Lanjuti Akses Gereja Terhalang Tembok

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Senin (24/7/2023).

AKSATANEWS.COM-DPRD Jambi meminta pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menindaklanjuti curhat seorang pendeta di Muaro Jambi yang akses gerejanya tertutup tembok. Pendeta bernama Ruyanto Situmorang itu merupakan gembala di Gereja Pentakosta Indonesia.

"Saya selaku pimpinan DPRD Jambi meminta agar Pemkab Muaro Jambi ataupun Pemprov Jambi segera mengambil jalan solusi atas kejadian ini. Kami ingin pemerintah bisa mengambil keputusan terbaik atas persoalan ini," kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Senin (24/7/2023).

Edi menegaskan, urusan beribadah tidak seharusnya menjadi persoalan di Jambi. Dia ingin masalah seperti ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Apalagi ada keterlibatan perusahaan perkebunan sawit di sana.

"Kita ingin ada solusi yang sangat baik, tidak memberatkan satu sama lainnya. Harus ada penyelesaian yang cepat soal kejadian akses jalan (ditutup) itu," lanjut Edi.

Pendeta di Jambi Curhat Sulit ke Gereja Akibat Akses Jalan Ditutup Tembok
Sebelumnya, Ruyanto Situmorang selaku pendeta di Gereja Pentakosta Indonesia di Sungai Bahar, Muaro Jambi curhat tentang akses jalan menuju gereja yang ditutup tembok.

Hal itu membuat jemaat gereja harus berjalan kaki ratusan meter mencari jalan lain untuk bisa beribadah di sana.

Ruyanto menuturkan, sebelumnya mereka biasa beribadah di ruko yang disewa selama 7 tahun. Namun, jemaat ingin memiliki bangunan gereja sendiri sehingga mereka mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung gereja.

Gereja itu akhirnya mulai dibangun di RT 08 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Lokasinya tepat di tengah kawasan perkebunan kelapa sawit.

"Kami beli lahan itu karena jemaat gereja kami semuanya warga di Bahar. Kami beli lahan di sana agar kami tak menyewa ruko lagi untuk bisa beribadah," ungkap Ruyanto kepada detikSumbagsel, Senin (24/7/2023).

Pendeta itu mengaku sudah mendapatkan izin dari RT, warga setempat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Namun kemudian ada pihak perusahaan yang menutup akses menuju gereja dengan tembok.

Tak hanya itu, akses alternatif lainnya juga dilubangi sehingga jemaat tidak bisa lewat. Jemaat terpaksa melewati jalan penuh semak belukar untuk mencapai gereja.

"Kami berharap jangan sampai akses yang kami lalui ini tiba-tiba ditutup lagi. Kalau ditutup, di manalah kami bisa beribadah?" ujar Ruyanto.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Hadiri MPLS di SMKN 1 Tebo, Eka Marlina jadi Narasumber Kapasitas Data Saing Wirausaha Muda

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tebo, Kamis (

Read more

DPRD Jambi Pertanyakan Realisasi Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi 2022 pada Pemprov Jambi

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran perbaikan jalan Provinsi Jambi di tahun 2022. Hal itu diungk

Read more

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumsel

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan,

Read more

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Buka Pendaftaran PPPK

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 68 miliar untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jambi. Komisi IV DPRD Prov

Read more

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Apresiasi Antusiasnya Atlet Meriahkan Porprov Jambi 2023

AKSATANEWS.COM-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria apresiasi para atlit muda Provinsi Jambi sangat antusias menjadi peserta PORPROV Provi

Read more

DPRD Provinsi Jambi Rekomendasikan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Dicabut

AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi merekomendasikan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pert

Read more