Minggu19 Mei 2024

Rekomendasi

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Edi Purwanto Lantik Anggota PAW Abdul Jalil

Foto Bersama usai dilantik
Foto Bersama usai dilantik

AKSATANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2023 yaitu Abdul Jalil dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/10/2022). 

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Sementara Abdul Jalil diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Apif Firmansyah yang tersandung kasus korupsi.

Rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Jalil dan kita berharap mampu membawa amanah dan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi,"ucapnya

Penandatangani hasil keputusan

Sebelumnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Amir Hasbi bacakan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil yang menggantikan Afif Firmansyah dari Partai Golkar Dapil Tanjabbar-Tanjantim.

Dalam keputusan itu, Sekretaris Dewan Amir Hasbi membacakan hasil keputusan Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

"Dengan hasil keputusan ini saya bacakan bahwa, anggota DPRD Provinsi Jambi Afif Firmansyah dari partai Golkar sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat. Kemudian dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri memutuskan bahwa Abdul Jalil resmi ditetapkan jadi anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 setelah sumpah dibacakan," kata Amir Hasbi.

Setelah dibacakan hasil keputusan, kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil yang menggantikan Afif Firmansyah secara resmi ucapkan sumpah dan janji menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan saksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir.

Terpantau usai ucapkan sumpah janji, Abdul Jalil anggota DPRD Provinsi Jambi yang menganti antar waktu Afif Firmansyah dilanjutkan menandatangani hasil keputusan bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dilanjutkan pemasangan emblem atau pin pertanda keanggotaan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.(*) 

Laporan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Amir Hasbi bacakan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dewan Pertanyakan Kontribusi Pertambangan, Migas dan Perkebunan pada Gubernur Jambi

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi pertanyakan pada Gubernur Jambi sebesar apa kontribusi perusahaan tambang, migas dan perkebunan di Provinsi

Read more

Hadiri HUT ke-23 Muaro Jambi, Edi Purwanto Ajak Bangun Muaro Jambi Bersama-sama

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Muaro Jambi ke 23, Selasa (18/10). Pada kesemp

Read more

DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Masyarakat Butuh SMA di Alam Barajo

AKSATANEWS.COM - Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun 2

Read more

Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi Sidak Pembangunan SMA 12

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi Kemas Al Farabi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan SMA 12 Kota Jambi, Jumat

Read more

Komisi IV Monev Standar Pelayanan di Pesantren, Panti dan Rumah Tahfiz

AKSATANEWS.COM-Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) standar pelayanan minimal bersama Dinas Sosial Provinsi Jambi d

Read more

Hadiri HUT Kabupaten Tebo, Eka Marlina berharap Pemkab peka terhadap keluhan masyarakat

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo Eka Marlina hadir dalam HUT Kabupaten Tebo ke-23 yang digelar oleh DPRD Tebo melalui Parip

Read more