AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah menjalankan pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, proses pembahasan tersebut berlangsung di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi.
Meski demikian, ia menilai DPRD dan Pemprov Jambi tetap menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan anggaran demi mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Al Haris mengatakan perbedaan pendapat selama pembahasan APBD merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan itu, kata dia, harus menjadi bagian dari upaya menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan Pemprov Jambi akan terus berupaya meningkatkan kondisi makro daerah meski masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Al Haris menyebut pelaksanaan pembangunan juga harus diikuti dengan kepercayaan publik. Karena itu, program yang telah disusun diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Gubernur kemudian meminta seluruh kepala perangkat daerah agar menjalankan program pembangunan tahun 2026 secara optimal.
Ia juga mengingatkan agar sisa anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Optimalkan penggunaan anggaran yang tersisa agar efektif dan mampu mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Al Haris.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jambi. (*)
Editor: Anzari