AKSATANEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta kepada Kementerian ESDM untuk menjabarkan teknis dalam pelaksanaan mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (5/4) yang dihadiri Nelyanti Siregar, Koordinator Penyiapan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
Edi menilai penjabaran terkait dengan WPR itu penting sehingga menjadi acuan pelaksanaan di daerah. "Memang sudah diatur dalam ESDM. Tetapi rencana detailnya perlu juga untuk dijabarkan, termasuk wilayah mana yang sudah berhasil melaksanakan WPR. Ini juga harus jadi contoh bagi kami sehingga bisa di selesaikan secara bersama," kata Edi.
Tidak hanya itu, Edi juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pemerintah pusat terkait dengan teknologi lain dalam pelaksanaan WPR itu. Harapannya dengan adanya teknologi kelestarian alam tetap terjaga.
"Termasuk mungkin kalau ada intervensi teknologi ini juga penting bagi kami sehingga alam lingkungan kami juga tetap terjaga dengan baik. Saya kira itu juga harus dipikirkan terkait dengan WPR ini," tegasnya.
Dalam Musrenbang RKPD Provinsi Jambi itu, Edi juga menyinggung persoalan angkutan batu bara. Diman hadir sebagai pembicara pada kesempatan itu yakni Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I B Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
Edi menerangkan bahwa tiga kementerian sebagai leading sektor dalam kaitannya dengan angkutan batu bara untuk terlebih dahulu berbenah dan menyamakan persepsi dalam aturan di tiga kementerian yang ada.
"Beberapa hal kaitan batu bara saya sampaikan bahwa tiga kementerian yaitu, PU, Perhubungan, dan ESDM punya aturan main masing-masing. Menurut kami lintas kementerian itu diselesaikan dulu. Jadi tidak lagi beban kami, sehingga ada solusi permanen terkait batu bara," ujarnya.
Edi menyebut persoalan angkutan batu bara saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai permasalahan remeh, karena persoalan angkutan batu bara sudah sangat menjadi persoalan serius yang harus di selesaikan.
"Karena kalau tidak, yang sengsara itu masyarakat, maka persoalan angkutan batu bara ini persoalan serius, rakyat juga sudah banyak resah terkait dengan batu bara ini. Jangan sampai nanti kami menjadi sub ordinasinya, sehingga kami di daerah ini yang jadi masalah terus," tegasnya.(*)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Setujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (2
Read more