Senin23 Desember 2024

Rekomendasi

Komisi II Langsung Rapat Tindaklanjuti Temuan BPK RI di Pemprov Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengelar Rapat dengan Dinas Terkait untuk membahas  Temuan BPK RI
Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengelar Rapat dengan Dinas Terkait untuk membahas Temuan BPK RI

AKSATANEWS.COM- Komisi II DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat bersama dengan pihak terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Baru, tampak dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Rabu (25/5/2022).

Rapat tersebut merupakan, tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Jambi di beberapa instansi terkait di lingkungan Pemprov Jambi. Bahkan BPK juga dalam menyampaikan LHP juga mengingatkan agar fungsi dewan sebagai pengawasan untuk ditingkatkan.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr

 Komisi II DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat bersama dengan pihak terkait temuan BPK  RI Perwakilan Jambi,  dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Rabu (25/5/2022)..

Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya.

"Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," paparnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/2022) kemarin.

Namun demikian, Edward Ganda mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Jambi, BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti yaitu:

PT EBN tidak menaati perjanjian yang telah disepakati dengan Pemprov Jambi dalam pengelolaan Pasar Angso Duo Baru dalam bentuk penyewaan, penjualan Los, Lapak, Kios, Toko dan menagih iuran kepada pedagang di Pasar Angso Duo Baru tanpa didukung Izin Pengelolaan dari Pemprov Jambi.

"Kemudian realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp5,24 miliar yang terdiri dari pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp2,35 (M) dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,88 (M) yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp2,88 M," paparnya.

Selanjutnya adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 12 paket Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, delapan paket Belanja Hibah, empat paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan, tujuh paket Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan serta satu paket Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,69 M.

"Realisasi Belanja Tidak Terduga untuk penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19 pada Dinas Kesehatan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp0,27 miliar dan terdapat kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,35 M yang ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp1,62 M," ujarnya.

Edward menegaskan, selain penyerahan LHP tersebut, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kab/kota.

Bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tegasnya.

Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2021, Pemprov Jambi telah menindaklanjuti 1.262 rekomendasi dari 2.023 rekomendasi atau 62,38




Komentar Facebook


Berita Terkait

Soal Temuan BPK, Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Segera Tindaklanjuti

AKSATANEWS.COM-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jambi terhadap pengel

Read more

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka LHP BPK RI

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI Perwakilan Provinsi Ja

Read more

Komisi IV DPRD Provinsi Hearing dengan SMA Titian Teras Abdurachman Sayoeti

AKSATANEWS.COM-Komisi lV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan haering bersama pihak SMAN Titian Teras Abdurachman Sayoeti. Hearing itu dilaksanakan di rua

Read more

Terima Audiensi Peserta Duta Bahasa, Ketua DPRD Dukung Milenial Kita Untuk Berprestasi

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menerima beberapa audiensi di antaranya dari adik-adik peserta kompetisi Duta Bahasa. Ketua DPR

Read more

Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Audiensi Persoalan Agraria Masyarakat Desa Puding

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima audiensi dari Kepala Desa serta Ketua BPD Desa Puding, Kabupaten Muaro Jambi.Kamis (19

Read more

Syamsul Riduan Apresiasi Pelaksanaan POPDA Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi Syamsul Riduan mengapresiasi pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) Provinsi Jambi yang telah dibuka la

Read more