Selasa24 Desember 2024

Rekomendasi

Komisi III akan Panggil EDSM dan DLH Terkait Pendirian Stockpile Batu Bara di Kota Jambi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata didampingi Rocky Chandra saat dialog bersama masyarakat, mendengarkan keluhan terkait rencana berdirinya stockpile batubara dikawasan Aur Kenali, Telanaipura Kota Jambi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata didampingi Rocky Chandra saat dialog bersama masyarakat, mendengarkan keluhan terkait rencana berdirinya stockpile batubara dikawasan Aur Kenali, Telanaipura Kota Jambi.

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak pihak terkait persoalan izin stockpile batubara di Aurkenali Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

Ketua Pansus RT/RW DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, ini menanggapi adanya aduan masyarakat dan menindaklanjuti intrupsi dari anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra yang menyampaikannya disaat rapat paripurna.

"Artinya kita akan melakukan cek balance dengan mengundang mitra kerja, PUPR, Dishub dan DLH termasuk PT SAS selaku investor dan pemegang IUP, kita urai dari awal sehingga tahu nanti dimana yang menjadi persoalan itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, kepada jamberita.com, Jum'at (17/11/2023).

Menurut informasi, kata Ivan bahwa PT SAS juga telah melakukan pembuatan jalan khusus dari Lubuk Napal Sarolangun, Pauh Mandiangin sampai ke Mendalo Darat sepanjang 103 KM kemudian juga telah memiliki IPTUKS (Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sindiri). "Kita ingin melihat izin lingkungan, apakah sesuai dengan RT/RW, kota dan kabupatenMuaro Jambi," jelasnya.

Karena secara RTRW ada peruntukan pemukiman, bantaran sungai dan pertanian, artinya harus ada juga izin BWSS dan pihak pihak lainnya."Disana ada sekitar 20 Heaktar luasan sawah yang harus dilindungi sesuai UU nomor 41 tahun 2009 tengang pertanian berkelanjutan. Artinya mereka semua harus ada izin, kemudian mereka juga harus ada RTH, makanya kita akan memanggil untuk meminta klarifikasi terkait perizinan itu," bebernya.

Sepengetahuan Ivan dari 73 HA luas yang akan digunakan itu, 2 HA diantaranya diperuntukkan menjadi stockpile Batubara, dari itu akan dikaji lagi seperti apa dampak ke permukiman warga sekitar."Itu nanti yang akan kita tanyakan, apakah ada izin atau tidak, kalau ada bagaimana izinnya dari DLH baik dari Kab/Kota maupun Provinsi Jambi, juga di PTSP akan kita pertanyakan izinnya seperti apa," pungkasnya.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Reses di Bakung Jaya, Edi Purwanto Sampaikan Kerja-Kerja DPRD Jambi

AKSATANEWS.COM-Sejumlah masyarakat RT 12 Bakung Jaya mengeluhkan terkait adanya titik banjir yang ada di wilayah mereka. Aduan ini disampaikan langsu

Read more

Anggota DPRD Budi Yako Tinjau Pengerjaan Drainase dan Serap Aspirasi Warga

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako, Senin (20/11) memantau langsung pembangunan drainase di Kelurahan Mayang Mangurai Kota Jambi ya

Read more

Ketua DPRD Jambi Hadiri Makrab Dokter Ilmu Hukum Unja 2023

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri malam keakraban Doktor Ilmu Hukum (DIH) Unja 2023 dengan tema membangun rasa kekelua

Read more

Fraksi Gerindra Berharap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat Meningkatkan Iklim Investasi

AKSATANEWS.COM-Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dae

Read more

Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemprov Terkait Kebocoran Pajak Daerah

AKSATANEWS.COM-Anggota fraksi Golkar mengingatkan Pemprov Jambi agar dapat meminimalisir kebocoran penerimaan pajak dengan melakukan percepatan digita

Read more

Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Bantuan Bibit dari Pemprov Cukup Efektif Bantu Masyarakat

AKSATANEWS.COM-Anggota komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengatakan bantuan bibit dari Pemprov di bulan November di rasa efektif bantu masyarak

Read more