Adapun tinjauan yang dilakukan ini melihat kondisi pembangunan RTH yang bakal menjadi tempat wisata baru di Jambi tersebut.
Pada kesempatan ini, Juwanda hasil sidak menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum. "Hasil dari tinjauan ini akan menjadi rekomendasi kita kepada pihak PU," ujarnya.
Juwanda menjelaskas, pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar Rp 36 miliar. Untuk masa perbaikan sampai dengan Juni "Ini masuk pada pemeliharaan, perbaikan. Jadi, mana yang rekomendasi dari PPK, dinas itu diteruskan sampai Juni," ucapnya.
Ditambahnya Hasil temuannya nanti akan kita rekomnedasikan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pemeliharaan bangunan tidak maksimal seperti tidak adanya drainase atau tali air.
Temuan lainnya adalah konblok pada pecah dan pemasangannya tidak merata sehingga keliatannya bergelombang sehingga pekerjaan tesrebut terkesan asal jadi.", terang juanda.
Sempat di tanya, apakah pencairan telah di lakukan??
Imam selaku PPK proyek RTH mengungkapkan," bahwa pencairan telah di lakukan sebanyak 95% sedangkan sisanya 5 persen belum di cairkan atau di bayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan.(*)