Komisi III Minta Pemprov Jambi Gerak Cepat Masalah Penolakan Stockpile Batubara
AKSATANEWS.COM-Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata tegaskan harusnya pemerintah bergerak cepat dengan memeriksa izin-izin PT SAS te
Read moreAKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memimpin kegiatan Study Banding (Stuba) ke Provinsi Sumatera Barat.
Study banding itu diikuti oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pertimbangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi.
Disana mereka mengunjungi Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu dilakukan selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Desember 2023.
Dikatakan Pinto, kegiatan study banding itu bertujuan untuk mencari masukan dalam upaya meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Jambi kedepan.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi Bapemperda dan Banmus,” kata Politis Golkar itu, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan itu diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, diantaranya ialah Apriodito, Rusdi, Khafid Muin, Budi Yako dan yang lainnya.
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata tegaskan harusnya pemerintah bergerak cepat dengan memeriksa izin-izin PT SAS te
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menanggapi mengenai keluhan masyarakat di Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Ba
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memintar agar semua menghormati pilihan masing-masing di Pemilihan Presiden 2024. Pemilihan Pre
Read moreAKSATANEWS.COM-Memasuki musim penghujan, Anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako minta pihak dinas PUPR melakukan pemetaan di daerah rawan ban
Read moreAKSATANEWS.COM-Fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi soroti kurangnya perhatian Gubernur Jambi terhadap produk unggulan khususnya produk pertania
Read moreAKSATANEWS.COM-Pengelolaan aset yang benar, maka bisa menjadi sumber potensial pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Jambi T
Read more