Kamis19 September 2024

Rekomendasi

Polda Jambi Laporkan 36 Perusahaan Batu Bara ke Kementerian ESDM

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

AKSATANEWS.COM- Ditlantas Polda Jambi telah melaporkan 36 perusahaan tambang di Provinsi Jambi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kurun waktu sepekan sejak tanggal 15 Maret sampai 23 Maret 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menindak 152 pelanggaran mobil angkutan batu bara milik 36 perusahaan tambang batu bara itu.

"Karena itu, 36 perusahaan tersebut segera dilaporkan Ditlantas Polda Jambi ke Kementerian ESDM," katanya.

Ratusan truk yang berasal dari 36 perusahaan tersebut ditilang dengan pelanggaran, mulai dari pelanggaran jam operasional, hingga overloading atau melebihi ketentuan muatan.

Pelanggaran jumlah tonase ini, kata dia, berimbas pada kerusakan jalan nasional hingga truk mengalami patah as roda yang mengakibatkan kemacetan parah.

Hingga saat ini, kata dia, masih ditemukan pelanggaran dari angkutan batu bara, sehingga Polda Jambi meminta Kementerian ESDM untuk turut berperan mengatasi permasalahan batu bara di Jambi.

Ia meminta Kementerian ESDM memberikan sanksi pada perusahaan batu bara yang terbukti melanggar aturan Pemerintah.

Ia menjelaskan sesuai pasal sanksi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 disebutkan apabila melanggar batas muatan, maka perusahaan pemegang IUP dan IUJP dikenakan sanksi oleh Kementerian ESDM, berupa sanksi administratif, sanksi dihentikan sementara, dan pencabutan izin, agar supaya perusahaan tidak melakukan yang sama lagi.

Dhafi menjelaskan bahwa angkutan batu bara dipersilahkan mengangkut lebih dari aturan tonase jika sudah memiliki jalan khusus. Sementara, hingga saat ini lalu lintas batu bara masih melalui jalan nasional.

Tidak hanya itu, Polda Jambi juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menyediakan dan mengelola kantong parkir bagi angkutan batu bara sehingga tidak parkir di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pemkot Jambi Fokus Atasi Kemiskinan Ekstrem

  AKSATANEWS.COM-Pemkot Jambi fokus menghilangkan kemiskinan ekstrem di daerah itu dengan meminta kepada instansi terkait dan lurah se-Kota Ja

Read more

Sikap dan Pernyataan Gubernur Jambi Usai Diminta Komisi V Tutup Jalan Nasional Untuk Angkutan Batubara

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait rekomendasi Komisi V DPR RI yang meminta penutupan jalan nasional pada Rabu (29/3/2023) l

Read more

Mega Proyek Stadion Pemprov Jambi Mulai Dibangun

AKSATANEWS.COM-Mega proyek stadion sepak bola senilai Rp 244 Miliar mulai dikerjakan sejak Selasa pekan lalu. Proyek multiyears itu dikerjakan kontrak

Read more

Wagub Sani Cek Ketersediaan Pangan Jelang Puasa

AKSATANEWS.COM– Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan T

Read more

Pemprov Jambi Siapkan 88 Ribu Bibit Sawit Gratis Untuk Petani

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan sebanyak 88 ribu bibit sawit gratis untuk masyarakat Jambi yang dinilai tidak mampu. Ha

Read more

Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kakorlantas

AKSATANEWS.COM-Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mendapatkan penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Fi

Read more