Al Haris: Kampung Radja Salah Satu Wisata Edukasi Terbaik
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Kampung Radja merupakan salah satu taman wisata terbaik yang ada di Provinsi Jambi dengan berbag
Read moreAKSATANEWS.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan,Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus meningkatkan kompetensi. Hal ini dikemukakan Sekda saat memimpin Apel Rutin Senin ASN Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah Periode 1 April 2023 Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau meningkatkan kompetensi sesuai tugas masing-masing, serta adanya kemauan yang kuat untuk menciptakan instansi dan lingkungan kerja yang kondusif.
“Kita semua sebagai ASN harus berkontribusi dalam memberikan pengaruh yang positif untuk peningkatan kinerja instansi tempat kita bekerja dan mengabdi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Sekda.
Sekda menyampaikan pesan kepada penerima SK kenaikan pangkat yaitu kenaikan pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi, sesuai dengan kondisi saat ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
“Peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.
Sekda juga meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi diri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Kampung Radja merupakan salah satu taman wisata terbaik yang ada di Provinsi Jambi dengan berbag
Read moreAKSATANEWS.COM-Bantai adat dan silek penyundon Tabir sudah resmi tercatat sebagai warisan budaya nasional sejak 2022 lalu. Tradisi menyambut bulan suc
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Merangin 2023 yang berlangsung di
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris mengunjungi sekaligus meresmikan pasar 49 Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kamis (16/03/2023) sore. Pe
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rabu (15/03/2023
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris diusulkan menerima tanda penghormatan Satya Lencana Wirakarya pembangunan bidang pertanian dari Presiden RI ol
Read more