Minggu7 September 2025

Rekomendasi

Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Anggota DPR Resmi Distop

Gedung MPR/DPR.
Gedung MPR/DPR.

AKSATANEWS.COM-Tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR.

Tak hanya itu, DPR juga memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri serta efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat audiensi dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

“Moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” sambung Dasco.

Dasco menegaskan bahwa sederet langkah tersebut diambil merupakan bagian dari upaya reformasi DPR. “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengaku telah menerima laporan dari para ketua umum partai terkait gejolak di masyarakat. Para pimpinan partai, kata Prabowo, telah menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang dinilai mencederai perasaan rakyat.

“Saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo di Istana, Minggu (31/08/2025).

Menurut Prabowo, pimpinan DPR juga telah menyatakan komitmennya untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota dewan dan perjalanan dinas ke luar negeri.

Seperti diketahui anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan hingga Oktober 2025. Dana tersebut diperuntukkan buat menyewa rumah selama periode menjabat alias 5 tahun.

Tunjangan tersebut diberikan selama satu tahun dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Artinya, total tunjangan rumah yang didapat anggota DPR mencapai Rp 600 juta.(*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Perkuat Pertahanan Digital: Kepala BSSN RI Kukuhkan Tim Tanggap Siber Pemda se-Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM-Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menghadiri pengukuhan Tim Tanggap Insid

Read more

Satu-satunya Daerah Miliki GDPK, Wamen Kependudukan Isyana Puji Komitmen Pemprov Jambi

AKSATANEWS.COM-Wakil Menteri Kependudukan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyampaikan pujian kepada Pemerintah Provinsi (Pempr

Read more

Menteri Transmigrasi Iftitah Turun ke Jambi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru Muaro Jambi

AKSATANEWS.COM-Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara turun ke Jambi untuk penyelesaian permasalahan Transmigr

Read more

Menteri Transmigrasi Iftitah Turun ke Jambi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru Muaro Jambi

AKSATANEWS.COM-Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara turun ke Jambi untuk penyelesaian permasalahan Transmigr

Read more

Menteri Transmigrasi Iftitah dan Wamen Kependudukan Pembangunan Keluarga Isyana Kunjungan Kerja ke Jambi

AKSATANEWS.COM-Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara dan Wakil Menteri Kependudukan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan

Read more

Sejarah Baru! Jambi Pecahkan Rekor MURI Pengibaran Bendera Merah Putih Terbanyak

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini Pemprov Jambi pecahkan rekor

Read more