Jumat27 Desember 2024

Rekomendasi

Akmaludin Paparkan Laporan Bapemperda Pembentukan Perda 2023

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jambi Tahun, Akmaludin
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jambi Tahun, Akmaludin / Oleh: Humas DPRD Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jambi Tahun, Akmaludin menyampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/11) kemarin.

Akmaludin menerangkan bahwa Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023, memuat 10 Ranperda yang terdiri dari lima usul prakarsa Pemerintah Provinsi Jambi dan lima usul prakarsa DPRD Provinsi Jambi.

Akmaludin menerangkan bahwa Ranperda yang diusulkan oleh Pemda dan yang diusulkan oleh DPRD di atas, merupakan hasil pengkajian dan proses pembahasan secara mendalam di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rancangan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023 telah pula dikonsultasikan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah. Terakhir, dalam Rapat Kerja Bapemperda dan Biro Hukum tanggal 25 November 2022,  disepakati hanya 10 Ranperda tersebut untuk diajukan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaludin bahwa berdasarkan sistem e-Perda yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri saat ini, terhadap Propemperda tahun lalu yang belum dibahas pada Pembicaraan Tingkat II DPRD, dijadikan sebagai Ranperda Luncuran.

“Sebab, apabila Ranperda tersebut tidak tercantum dalam Propemperda, maka Ranperda tersebut tidak bisa difasilitasi atau tidak diterbitkan nomor registernya oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh sebab itu, Bapemperda dan Biro Hukum sepakat untuk meluncurkan kembali sebelas Ranperda Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2022 yang saat ini hasil fasilitasinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.(*)

Editor: Ndang




Komentar Facebook


Berita Terkait

Fraksi Demokrat Dorong Pemprov Jambi Perhatian Kesejahteraan Guru Honorer di Jambi

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta dan menodongkan Pemerintah Provinsi Jambi agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer di P

Read more

Tutup Open Turnament Volly Ball, Ini Harapan Edi Purwanto

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi menutup open turnament volly ball piala Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rabu malam (30/11/2022)

Read more

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Proyek Multiyers di Kabupaten Sarolangun

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman dan Juwanda tinjau pembangunan ruas jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pek

Read more

Waka DPRD, Pinto: Objek Wisata dan Situs bersejarah Jambi kurang terekspos

AKSATANEWS.COM-Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengapresiasi kedatangan Jurnalis internasional ( Volkskrant (Belanda), Xinhua (China)

Read more

Edi Purwanto Terima Fieldtrip Siswa SD Islam Al Azhar 57 Jambi

AKSATANEWS.COM-Puluhan siswa kelas 4 SD Islam Al Azhar 57 Jambi melakukan fieldtrip (studi lapangan, red) ke kantor DPRD Provinsi Jambi di kawasan Tel

Read more

Pinto : Milir Berakit Langkah Awal Menjadikan Sungai Batanghari sebagai Jalur Alternatif

AKSATANEWS.COM-Yayasan Sahabat Sungai Batanghari (YSSB) menyelenggarakan ekspedisi Milir Berakit dengan menelusuri Sungai Batanghari yang dimulai dari

Read more