AKSATANEWS.COM- Peraturan Gubernur Jambi sebagai turunan dari lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren ketika di Perdakan perlu dikawal. Hal ini disampaikan olek Akmaludin, Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Provinsi Jambi.
"Dari hasil pembahasan itu, hasil itulah yang kita ajukan ke Pemprov menjadi Perda, setelah menjadi Perda tentu turunan Perda ini yang paling penting yang harus kita kawal, apa itu? adalah Peraturan Gubernur,"terangnya.
Akmaludin menyebut bahwa hal ini penting, supaya mulai dari bantuan pondok pesantren, supaya ada kepastian hukum berapa pondok pesantren yang harus mendapat bantuan.
"Kemudian apa yang harus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka pembinaan pondok pesantren. Nah penyelenggaraannya inilah ada partisipasi masyarakat terhadap pondok pesantren ini penting dalam rangka pendidikan,"pungkasnya.(*)
AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara meminta agar pemerintah pusat dan DPR mencari formula dalam persoalan bahan bakar min
Read more
AKSATANEWS.COM- Mendapatkan data dan informasi terkait peraturan perundangan-undangan, arah kebijakan nasional, anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi
Read more
Aksatanews.com-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengingatkan pihak ketiga atau rekanan, agar menjag
Read more
AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi meminta Petro China memikirkan nasib masyarakat terutama di daerah wilayah kerja. Hal itu disampaikan oleh Ketua DP
Read more
AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi sepakat tanda tangani pengesahan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun angg
Read more
AKSATANEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi atas langkah Polda Jambi yang melakukan pemberantasan terhadap illegal drilling
Read more