AKSATANEWS.COM-Aktivitas angkutan Batubara di Provinsi Jambi kembali dihentikan oleh dirlantas Polda Jambi. Penghentian ini dilakukan sejak tanggal 2-6 September 2023.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara minta jajaran Polda Jambi melalui Dirlantas untuk menindak tegas terhadap angkutan Batubara yang melanggar aturan.
Kata Pinto, sampai saat ini dengan belum adanya jalan khusus Batu Bara maka polemik seperti ini akan terus ada. Apalagi dengan banyaknya terjadi pelanggaran di jalanan seperti dalam satu hari melebihi 4000 unit yang beroperasi.
"Sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang yang kerap menjadi keluhan masyarakat dan penggunaan jalan umum, serta banyaknya angka lakalantas," kata Pinto Jayanegara.
Ia juga meminta kepada jajaran Polda Jambi khususnya Dirlantas untuk menindak tegas angkutan batubara yang melanggar aturan.
"Seperti pelanggaran jam operasional, Tonase, KIR, STNK maupun SIM pengemudi bahkan dengan sanksi hingga pencabutan izin operasional unit angkutan tersebut," tutupnya.(*)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Mengurangi angka pengangguran di Provinsi Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan pameran b
Read more
AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Agus Rama, mantan anggot
Read more
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beserta istri menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) Nasional Tahun 20
Read more
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan istri, Ari Edi Purwanto menghadiri kegiatan malam ta'aruf (gala diner) di rumah
Read more
Bersama Forum Dosen Muda Jambi
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjadi pemateri utama dalam pelaksanaan Refleksi Sumpah Pemuda
Read more
AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengambilan ucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2
Read more