Jumat1 Agustus 2025

Rekomendasi

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu, Barang Bukti Hasil Tangkapan

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu, Barang Bukti Hasil Tangkapan.
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu, Barang Bukti Hasil Tangkapan.

AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5.537,628 gram (±5,5 Kg) pada Kamis (31/7/2025).

Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga orang tersangka yang diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pemusnahan ini menjadi momen penting sekaligus perdana bagi Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., setelah resmi menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Ernesto Saiser.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejati Jambi, Kejari Jambi, Kejari Muaro Jambi, penasihat hukum tersangka, serta Humas Polda Jambi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses pengujian keaslian oleh laboratorium forensik guna memastikan integritas barang bukti.

“3 orang tersangka ini kita amankan di 3 TKP yang berbeda, dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5,5 Kg sabu, dan hari ini kita musnahkan,” ungkap Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H.

Dijelaskan Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya tegas Ditresnarkoba Polda Jambi dalam menciptakan Jambi yang bersih dari peredaran narkoba.

Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba dan mendorong sinergi bersama instansi terkait untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Turun ke Lokasi Karhutla, Kapolda Jambi Ikut Padamkan Api: Instruksikan Ditreskrimsus Lakukan Penyelidikan

AKSATANEWS.COM-Sebagai bentuk keseriusan Kepolisian Daerah (Polda ) Jambi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, Kapolda Jambi I

Read more

Polda Jambi Amankan Penambang Emas Ilegal di Merangin. Ditreskrimsus Buru Pemodal Utama

AKSATANEWS.COM-Ditreskrimsus Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Read more

Polresta Jambi Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja. Terungkap Kurir Dijanjikan Upah Rp 60 juta

AKSATANEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram.

Read more

Polda Jambi Ungkap Kasus 5,5 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi

AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap dua kasus besar tindak pidana narkoba sepanjang Juni

Read more

Walhi Jambi laporkan pusat perbelanjaan langgar pidana lingkungan ke Polda

AKSATANEWS.COM- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi melaporkan dua pusat perbelanjaan besar di Kota Jambi Jambi Town Square (Jamtos) dan J

Read more

Akad Nikah di Polsek

AKSATANEWS.COM-Jeruji besi tak menghalangi sepasang kekasih di Kota Jambi untuk melangsungkan pernikahan. Pada Sabtu (10/05/2025) sore, keduanya resmi

Read more