AKSATANEWS.COM-Jeruji besi tak menghalangi sepasang kekasih di Kota Jambi untuk melangsungkan pernikahan. Pada Sabtu (10/05/2025) sore, keduanya resmi mengikat janji suci dalam sebuah prosesi yang berlangsung secara sederhana.
Bertempat di ruang Aula Polsek Pasar, Polresta Jambi, prosesi ijab kabul diselenggarakan dengan khidmat dan penuh haru, dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai.
Mempelai pria adalah Aldo (23), warga Kota Jambi, sementara mempelai wanita bernama Cindy (19), warga Tanjung Jabung Timur.
Aldo, yang merupakan tahanan di Rutan Polsek Pasar, Polresta Jambi, tampak mengenakan pakaian putih dan peci putih. Sementara itu, Cindy tampil anggun dengan makeup sederhana, mengenakan pakaian berwarna coklat dan jilbab putih.
"Aku terima nikahin dia dengan maskawin yang tersebut,"
Dengan mahar sebesar Rp50.000 dan hadiah berupa seperangkat alat salat, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri setelah kalimat ijab kabul tersebut diucapkan.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, menyampaikan bahwa prosesi akad nikah turut dihadiri oleh kedua keluarga mempelai. Acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku di rumah tahanan.
"Akad nikah disaksikan kedua belah pihak orang tua dan keluarganya, baik mempelai pria maupun wanita, serta sudah mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.
Aldo harus melangsungkan pernikahan di Polsek Pasar karena tersandung kasus penganiayaan. Meski demikian, hal itu tidak memadamkan niat mereka untuk menikah.
"Untuk tahanan yang melangsungkan akad nikah ini bernama Aldo, dan berkas perkaranya sudah tahap I," jelasnya.
Setelah prosesi selesai, pengantin pria kembali diantar ke Rutan Polsek Pasar. (*)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan sec
Read more