Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
AKSATANEWS.COM-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti karena tidak terbuk
Read moreAKSATANEWS.COM-Bea Cukai Jambi berhasil amankan 700 ribu batang rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi dalam seminggu terakhir.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny mengatakan, langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredararn barang-barang ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Dia menyampaikan, pada hari Jumat 23 Februari 2024 Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap rokok illegal di perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dari operasi tersebut, pihaknya menegah rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan lebih dari 400 ribu batang.
Lalu, di perusahaan jasa ekspedisi lain, Bea Cukai Jambi juga telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 300 ribu batang berbagai merek.
Selain pengawasan peredaran rokok illegal, pada tanggal 19 Februari 2024 Bea Cukai Jambi melakukan penindakan terhadap minuman mengandung edar alkohol (MMEA) ilegal.
Sejumlah 18.3 liter MMEA ilegal berbagai merek yang didistribusikan melalui perusahaan jasa ekspedisi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dari hasil penelitian awal petugas, diindikasikan MMEA tersebut diduga dilekati pita cukai palsu.
“Temuan ini menjadi bukti nyata akan adanya upaya pemalsuan pita cukai untuk menyembunyikan keaslian minuman yang sebenarnya ilegal,” sebutnya.
Tercatat sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024 Bea Cukai Jambi telah berhasill melakukan penindakan rokok ilegal lebih dari 1.1 juta batang rokok illegal dan 51.8 liter MMEA ilegal berbagai merek.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak
menjual atau membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran.
“Konsumen diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai,” tuturnya.
Bea Cukai Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan minuman yang dijual dengan harga murah, karena besar kemungkinan minuman tersebut adalah MMEA ilegal.
Komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal tetap teguh, dan akan terus melakukan langkah-iangkah preventif dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.
“Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan APH terkait seperti TNI AD, Kepolisian, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi,” ungkapnya.
Bea Cukai Jambi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(*)
Editor: Har
AKSATANEWS.COM-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti karena tidak terbuk
Read moreAKSATANEWS.COM-Jaksa menuntut terdakwa kasus korupsi gagal bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) pada Bank Jambi, eks
Read moreAKSATANEWS.COM-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap empat orang yang sengaja membakar lahan di daerah tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol R
Read moreAKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap 5 pengedar narkotika selama sepekan terakhir. Barang bukti sabu 1,18 kilogram berhasil
Read moreAKSATANEWS.COM- Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembu
Read moreJAKARATA-Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) menya
Read more