Polda Jambi Tangkap 5 Pengedar dan Sita 1,1 Kg Sabu dalam Sepekan
AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap 5 pengedar narkotika selama sepekan terakhir. Barang bukti sabu 1,18 kilogram berhasil
Read moreAKSATANEWS.COM-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap empat orang yang sengaja membakar lahan di daerah tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang yang ditemukan penyidik di lokasi lahan tersebut sedang membakar.
"Empat orang ini kita amankan karena terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)," katanya.
Saat ini keempat orang tersebut sedang diproses di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ," lanjut Irjen Pol Rusdi Hartono
Selain itu, Rusdi juga terus mengimbau masyarakat bahwa saat ini daerah tersebut sudah memasuki musim kemarau sehingga kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Saya imbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku," katanya.
Selain diamankan empat orang tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti seperti bekas bensin, korek api, dan alat-alat lainnya yang digunakan dan disiapkan untuk membakar.
Sebelumnya, anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap kelompok pelaku pembakaran hutan dan lahan yang membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar seluas dua hektare di Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Tanjabbar.
Setelah beberapa kali melakukan aksi pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran kelompok, 'Pak Janggut' yang dikenal sebagai pelaku pembakaran lahan itu diringkus polisi dan pelaku utamanya kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan seluas dua hektare.
Aksi tersangka yang dikenal dengan sebutan nama Pak Jangggut (81) itu telah berulang kali melakukan pembakaran lahan di Desa Sei Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya diringkus polisi dan tetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan seluas 501 hektare lahan terbakar di daerah tersebut.
Penyebab kebakaran lahan ini adalah karena angin yang bertiup dari arah selatan menuju Jambi.(*)
AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap 5 pengedar narkotika selama sepekan terakhir. Barang bukti sabu 1,18 kilogram berhasil
Read moreAKSATANEWS.COM- Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembu
Read moreJAKARATA-Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) menya
Read moreAKSATANEWS.COM-Sepasang pria diamankan warga karena diduga berbuat mesum di kamar mandi salah satu masjid di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai
Read moreAKSATANEWS.COM,SERANG - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris Nikita Mirzani. Kasi Pidum Ke
Read moreJakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua
Read more