Kamis21 November 2024

Rekomendasi

Polda Jambi tangkap empat orang pelaku pembakar lahan

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

AKSATANEWS.COM-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap empat orang yang sengaja membakar lahan di daerah tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang yang ditemukan penyidik di lokasi lahan tersebut sedang membakar.

"Empat orang ini kita amankan karena terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)," katanya.

Saat ini keempat orang tersebut sedang diproses di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ," lanjut Irjen Pol Rusdi Hartono

Selain itu, Rusdi juga terus mengimbau masyarakat bahwa saat ini daerah tersebut sudah memasuki musim kemarau sehingga kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Saya imbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku," katanya.

Selain diamankan empat orang tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti seperti bekas bensin, korek api, dan alat-alat lainnya yang digunakan dan disiapkan untuk membakar.

Sebelumnya, anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap kelompok pelaku pembakaran hutan dan lahan yang membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar seluas dua hektare di Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Tanjabbar.

Setelah beberapa kali melakukan aksi pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran kelompok, 'Pak Janggut' yang dikenal sebagai pelaku pembakaran lahan itu diringkus polisi dan pelaku utamanya kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan seluas dua hektare.

Aksi tersangka yang dikenal dengan sebutan nama Pak Jangggut (81) itu telah berulang kali melakukan pembakaran lahan di Desa Sei Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya diringkus polisi dan tetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan seluas 501 hektare lahan terbakar di daerah tersebut.

Penyebab kebakaran lahan ini adalah karena angin yang bertiup dari arah selatan menuju Jambi.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Polda Jambi Tangkap 5 Pengedar dan Sita 1,1 Kg Sabu dalam Sepekan

AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap 5 pengedar narkotika selama sepekan terakhir. Barang bukti sabu 1,18 kilogram berhasil

Read more

Gunakan Senjata Api Jenis Glock, Hakim Sebut Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

AKSATANEWS.COM- Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembu

Read more

Hakim Sebut Pembunuhan Berencana Brigadir J Didasari Sakit Hati Ferdy Sambo Dengar Aduan Putri Candrawathi

JAKARATA-Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) menya

Read more

Warga Amankan Pasangan Pria Diduga Berbuat Mesum di Kamar Mandi Masjid

AKSATANEWS.COM-Sepasang pria diamankan warga karena diduga berbuat mesum di kamar mandi salah satu masjid di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai

Read more

Surat Dakwaan Rampung, Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara

AKSATANEWS.COM,SERANG - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris Nikita Mirzani. Kasi Pidum Ke

Read more

Menangis di Depan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Dia Tak Pernah Menyakiti Hati Kawannya

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua

Read more