AKSATANEWS.COM,SERANG - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris Nikita Mirzani. Kasi Pidum Kejari Serang Edward mengatakan surat dakwaan Nikita Mirzani sudah lama selesai dibuat.
"Sebelum P21 juga sudah kelar itu (surat dakwaan, red), tetapi, masih ada perbaikan-perbaikan," ucap Edward kepada JPNN Banten Kamis (4/11).
"Pelimpahan itu tergantung keadaan, bisa juga penahanannya diperpanjang atau tidak," ujarnya.
"Surat dakwaan sendiri sudah siap untuk dilimpahkan ke PN Serang. Apakah diperpanjang atau tidaknya nanti sesuai dengan waktu yang akan ditentukan petunjuk pimpinan," katanya.
Nikita ditahan setelah pelimpahan berkas perkara tahap 2 dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. JPU Kejari Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris N
Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan dilakukan penahanan dengan alasan berkas perkara Nikita sudah tahap 2.
(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," ucap Freddy. F
reddy menambahkan Nikita akan ditahan sampai 20 hari ke depan. "Penahanan akan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ujarnya. Dia menjelaskan Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. "Kami sudah mengantisipasi persiapan sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy. (jpnn)
Sumber: JPNN
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua
Read more
AKSATANEWS.COM-Didampingi kuasa hukumnya, Janson Sihombing, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Akmal ke Mapolda
Read more
Aksatanews.com - Artis Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa
Read more
AKSATANEWS.COM-Perampokan sadis kembali terjadi di Kabupaten Tanjabtim. Kali ini menimpa di kediaman pasangan sudah berumur atas nama Sauding (65) dan
Read more
AKSATANEWS.COM-Seorang gadis penyadang disabilitas fisik dari lahir yang berinial F (26) di salah satu wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari,
Read more
AKSATANEWS.COM- Eks Kantor DPKA Kerinci, dipasang garis polisi pada Senin (22/08/2022) malam. Terlihat Police Line sudah terpasang di sekeliling area
Read more