Sabtu7 November 2026

Rekomendasi

DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan Bagi Hasil Migas Libatkan Lintas Sektor

DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan Bagi Hasil Migas Libatkan Lintas Sektor
DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan Bagi Hasil Migas Libatkan Lintas Sektor

AKSATANEWS.COM-Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi mendorong percepatan bagi hasil migas (participating interest) sebesar 10 persen dengan melibatkan lintas sektor supaya persoalan tersebut bisa segera menemukan titik terang.

"Terkait dinamika terbaru, soal isu satu perusahaan hanya sanggup mengeluarkan anggaran tujuh persen, kita akan gandeng sejumlah pihak untuk membantu menyelesaikannya," kata Ketua Pansus percepatan bagi hasil migas Abun Yani di Kota Jambi, Kamis.

Abun Yani menjelaskan, persoalan bagi hasil migas wajib transparansi supaya tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi dana tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Untuk itu, pihaknya telah menjadwalkan rapat lintas sektor pada tanggal 12 Agustus 2026 dengan melibatkan Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI, kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) Perwakilan Jambi dan BUMD dalam hal ini PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurut dia, apabila dalam rapat tersebut tidak menemukan solusi, Pansus tim percepatan akan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak aparat penegak hukum, supaya dapat dituntaskan.

"Kalau tidak ada titik temu, kita serahkan ke Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian," katanya.

Ketua Pansus merinci, dari dua perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang ikut berpartisipasi melalui dana bagi hasil untuk daerah, baru Jadestone Energy yang sepakat.

Jadestone Energy, menurutnya sudah tidak ada masalah, mengingat perusahaan tersebut siap mengeluarkan kontribusi untuk daerah sebesar Rp30 miliar.

Hitungan itu diberikan untuk satu tahun, dengan alasan perusahaan tersebut tergolong masih baru dan baru melakukan pekerjaan di Jambi (eksploitasi).

Sementara itu, perusahaan PetroChina International Jabung Ltd hingga saat ini masih belum menyepakati nilai 10 persen yang diajukan oleh pemerintah. Perusahaan tersebut baru mengeluarkan angka kesepakatan awal sebesar tujuh persen.

Jika di rupiah, nilai kasarnya mencapai Rp19 miliar untuk satu bulan. Jika berlaku mulai September 2026, maka selama empat bulan ke depan atau hingga penghujung 2026, pemerintah mendapat nilai bagi hasil Rp76 miliar.

"Kita ingin transparansi supaya tidak ada opini negatif, apa yang kita lakukan sesuai regulasi, tujuan kita bagaimana hak dan kewajiban sesuai dengan aturan undang-undang," jelasnya.(*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Karhutla Jambi Jadi Sorotan, Hafiz Fattah Minta Semua Pihak Turun Tangan

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama meningkatkan pengawasan te

Read more

Soal PT SAS, Hafiz Fattah Minta Pemerintah Buka Kejelasan Jalan Batu Bara dan TUKS

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka terkait pembangunan jalan khusus angkutan

Read more

DPRD dan Pemprov Jambi Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026

AKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama pemerintah provinsi setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raper

Read more

Ketua DPRD Jambi Usul WFH dilakukan Rabu Hindari Libur Panjang Pegawai

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengusulkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sebaiknya setiap R

Read more

Ketua DPRD Jambi Hafiz Kecam Keras Setiap Kejadian Angkutan Batu Bara yang Membahayakan Masyarakat

AKSATANEWS.COM-Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan ini saja ada beberapa kejadian kecelakaan lalu

Read more

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

AKSATANEWS.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada S

Read more