DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi
AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi mengadakan Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Read moreAKSATANEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Paraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD ) Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2023.
Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di Gedung Paripurna DPRD Jambi pada Rabu (27/9/2023).
"Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah, maka Raperda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku," ujar Edi Purwanto.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi yang dibacakan Anggota Fraksi Golkar, Ivan Wirata disebutkan besaran APBD Perubahan Jambi tahun anggaran 2023 yang disetujui adalah Rp 5,3 triliun.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan kapada pemerintah Provinsi Jambi untuk menggunakan anggaran dengan baik sehingga tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa dan dampaknya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Jambi dikurangi.
Sebab itu Edi minta OPD untuk segera menjalankan program pembangunan hingga Desember mendatang. Utamanya program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini, bagaimana pemerintah bisa melaksanakan semua kegiatan-kegiatan terutama yang belanja langsung untuk rakyat, jangan sampai nanti Silpa lagi, hal-hal yang sifatnya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat," kata Edi.
Adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama Jambi Mantap 2024," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur Al Haris.(*)
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi mengadakan Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berjanji akan menyelesaikan masalah konflik lahan yang ada di Jambi. Hal itu dikatakannya saat
Read moreAKSATANEWS.COM-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan turun ke lapangan memantau beberapa pekerjaan, termasuk di beberapa sekolah dalam Provinsi J
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri pelantikan penjabat Bupati Merangin di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang dipimp
Read moreAKSATANEWS.COM-Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik atau
Read moreAKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi Pinto Jayanegara imbau pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk penang
Read more