Jumat18 Oktober 2024

Rekomendasi

Gubernur Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru yang 10 Tahun Dinanti Warga

Illustrasi

AKSATANEWS.COM - Penantian 10 tahun warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, terkait hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru hari ini resmi diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, Kamis (16/05/2024).

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi ini diserahkan langsung Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

Gubernur Al Haris mengatakan nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dalam APBD tahun 2021 lalu agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahmya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang bisa mencontohnya, kalau tidak punya (Idikasi Geografis) nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,”

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada warga dan terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga telah didapati sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat dizaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu dizaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

AKSATANEWS.COM - AKSATANEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada pihak kapal tongkang untuk bertanggungjawab atas kejadian ter

Read more

Usai Ditabrak Tongkang, Gubernur Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Jembatan Batanghari I

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris minta pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pan

Read more

Gubernur Al Haris: RRI Alat Perjuangan Pergerakan Bangsa dan Negara Indonesia

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa LPP RRI adalah alat perjuangan pergerakan Bangsa dan Negara. Pernyataan ini disampaikan Gube

Read more

Cegah Radikalisme dengan Program Deradikalisasi, Gubernur Jambi Terima Penghargaan dari Densus 88

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, satuan khusus Kepolisian Negara Republi

Read more

Gubernur Al Haris Hadir di Tengah Ribuan Warga Kuamang Kuning. Hadiahi 2 Jamaah IMKK Umroh Gratis

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris hadir tengah ribuan keluar besar Kuamang Kuning pada acara Tabligh Akbar Ikatan Muslim Kuamang Kuning (IMKK)

Read more

Pelantikan Pengurus Pusat IKA UNJA, Gubernur Gaungkan Jaga Kekompakan

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Jambi (IKA-UNJA) Periode 2023-2027 dan

Read more