Tahun Depan Pemerintah Kota Jambi Akan Usulkan Tambah Kuota PPPK Hingga 700
AKSATANEWS.COM-Pemerintah Kota Jambi akan menambah usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 mendatang. Hal ter
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan uang ganti rugi lahan warga yang terkena jalur tol di Kantor Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin (14/11).
Al Haris menyebutkan bahwa ada 52 warga yang mendapatkan ganti untung dengan 72 bidang tanah. Total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah Rp 13.959.063.000 (tiga belas miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta enam puluh tiga ribu rupiah).
"Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi, ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan selanjutnya akan segera berlangsung," katanya.
Al Haris mengatakan dengan adanya jalan tol itu nantinya akan memberikan keuntungan kepada warga Jambi.
"Belum nanti orang akan beli tanah bapak untuk rest areanya, artinya akan banyak keuntungan yang kita dapatkan dari jalan tol ini. Berikutnya adalah secara ekonomi bapak/ibu sekalian bahwa arus barang, arus orang menuju Palembang akan cepat sekali nanti," katanya.
Dia pun mengatakan uang ganti keuntungan yang dibayarkan tersebut merupakan lahan yang dilintasi jalur Betung-Jambi.
"Hari ini kita membayar ganti untung lahan itu, ini baru 33 km yang dibayar untuk tahap ini. Berikutnya nanti sampai ke Betung 130 km lagi," jelasnya.
Al Haris berharap para warga mendukung program jalan tol tersebut hingga berjalan dengan baik.
"Kenapa? Kita berharap akhir 2024 jalan tol Jambi-Betung-Palembang selesai dan masyarakat Jambi bisa menikmati jalan tadi sehingga ekonomi kita juga akan baik nantinya. Angkutan barang, orang akan lancar nanti sehingga ekonomi kita juga akan baik nantinya," ujar Haris.
Hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Kepala BPN Jambi, Plt BPJN Jambi dan unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, salah satu masyarakat Sungai Landai yang menerima ganti Untung pembangunan Tol Sumatera Suroso, Dia bersyukur tanahnya yang ditanami sebagian pohon karet dan sawit dilewati pembangunan jalan tol, dimana tanah luas 1,1 Ha miliknya diganti untung oleh pemerintah sebanyak Rp.763.548.000.
"Besar ganti untungnya karena ada bangunan rumah dan bangunan Masjid. Dan sebagian ada tanaman sawit dan karet," katanya.
Setelah mendapatkan uang ganti untung ini, Surono berencana akan mencari tanah penganti tanah miliknya yang menjadi pembangunan tol Sumatera.
"Untuk pandangan tanah sudah ada, tetapi masih nunggu pencairan ini, baru kita beli tanah lainnya," katanya
Dia mengatakan, Lokasi tanahnya masuk sekitar 10 Km dari jalan lintas, namun masih di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Dia menjelaskan, bahwa ini merupakan ganti untung bukan ganti rugi, pasalnya pasaran jual tanah di desa Sungai Landai 1 Hektar tanah yang ditanami pohon sawit berumur 3 tahun sebesar Rp.130 Juta, dan untuk tanah yang sudah ditanami pohon karet satu hektar sebesar Rp.80 Juta.
"Kalau ini ganti Untung, karena pasarannya 1 Ha kebun karet Rp.80 juta, kalau sawit 1 hektar sekitar Rp.130 itu tanaman 3 tahunnya," tutupnya. (*)
Penulis: Saputra
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Pemerintah Kota Jambi akan menambah usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 mendatang. Hal ter
Read moreAKSATANEWS.COM-Seluruh pegawai dan honorer di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendadak dites urine pada Senin (7/11). Tes urine ini diikuti 178 pegawa
Read moreAKSATANEWS.COM-Kota Jambi menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi tang ditutup pada Minggu malam (6/11/2022) d
Read moreAKSATANEWS.COM-Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan TNI dan pimpinan daerah
Read moreAKSATANEWS.COM-Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada Sabtu (29/10/2022), memantau langsung situasi dan kondisi jalan yang menjad
Read moreAKSATANEWS.COM-Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pada Jumat (28/10/2022) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi
Read more