Sabtu18 Mei 2024

Rekomendasi

Pejabat Pemprov Jambi Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pejabat maupun ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Pejabat maupun ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

AKSATANEWS.COM-Pejabat maupun ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ini mulai berlaku sejak tanggal 19 sampai 25 April 2023.

“Untuk penggunaan mobnas saat lebaran, sama dengan sebelumnya pada tahun lalu. Di mana saya pernah membuat kebijakan Idul Fitri tak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke teman-teman, ataupun pulang kampung ya,” kata Gubernur Al Haris.

Masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN terbilang cukup cukup panjang tahun ini. Setidaknya ada 7 hari PNS Pemprov diberikan waktu rehat selama lebaran 1444 hijriah. Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar PNS-nya tak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Namun Gubernur Al Haris memberikan pengecualian pemakaian kendaraan milik Pemprov Jambi itu untuk kepentingan pekerjaan lapangan.

“Kecuali untuk melayani publik masih boleh menggunakan kendaraan dinas, misalnya dia bekerja sebagai pejabat daerah yang meninjau suatu lokasi atau jalan boleh gunakan itu semua,” katanya.

Menurut Al Haris mobil dinas digunakan untuk kepentingan tugas bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi kendaraan itu milik negara serta penggunaan bahan bakar nya pun di bayar oleh negara sehingga peruntukannya harus untuk tugas kedinasan.

“Ini liburan Idul Fitri, silakan mereka pakai mobil lain yang tak ada hubungan dengan dinas mereka,”

“Jadi itu semua milik negara termasuk minyak (bbm) nya minyak negara juga yang nanggung, jika nanti kedapatan maka kita akan lihat apa sanksi yang akan kita berikan,” sebutnya.(*)

Editor: Anton

Sumber: https://www.pariwarajambi.com/




Komentar Facebook


Berita Terkait

Catat! Berikut 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

AKSATANEWS.COM- Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim saat bulan Ramadan, baik laki-laki maupun pere

Read more

Muliakan Para Penghafal Al-Qur’an, Al Haris Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Hafidz

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memberikan hadiah berupa Umroh Gratis kepada orang tua siswa sebagai wujud memuliakan para

Read more

Polda Jambi Laporkan 36 Perusahaan Batu Bara ke Kementerian ESDM

AKSATANEWS.COM- Ditlantas Polda Jambi telah melaporkan 36 perusahaan tambang di Provinsi Jambi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam

Read more

Pemkot Jambi Fokus Atasi Kemiskinan Ekstrem

  AKSATANEWS.COM-Pemkot Jambi fokus menghilangkan kemiskinan ekstrem di daerah itu dengan meminta kepada instansi terkait dan lurah se-Kota Ja

Read more

Sikap dan Pernyataan Gubernur Jambi Usai Diminta Komisi V Tutup Jalan Nasional Untuk Angkutan Batubara

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait rekomendasi Komisi V DPR RI yang meminta penutupan jalan nasional pada Rabu (29/3/2023) l

Read more

Mega Proyek Stadion Pemprov Jambi Mulai Dibangun

AKSATANEWS.COM-Mega proyek stadion sepak bola senilai Rp 244 Miliar mulai dikerjakan sejak Selasa pekan lalu. Proyek multiyears itu dikerjakan kontrak

Read more