Jumat18 Oktober 2024

Rekomendasi

Pimpin Rapat Perdana, Pjs Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Pimpin Rapat Perdana, Pjs Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan. Foto dok Kominfo Prov Jambi
Pimpin Rapat Perdana, Pjs Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan. Foto dok Kominfo Prov Jambi

AKSATANEWS.COM - Pjs Gubernur Jambi Sudirman memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa pertama kali ditunjuk oleh Kemendagri RI, Menteri Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama kali dimana saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Pertama, Pjs termasuk Pjs. Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

“Kedua, tugas dari Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Ini juga pesan dari Mendagri kepada para Pjs bahwa Pilkadanya harus aman, lancar dan kondusif dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil Itu netral,” tambah Pjs Gubernur Sudirman.

Pjs Gubernur Sudirman juga menyampaikan, Kepala OPD yang juga menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.

”Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi, juga diartikan selama ini termasuk di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan karena sanksinya sudah sanksi pidana, bukan hanya sekedar dikenakan sanksi administrasi tapi juga sanksi pidana,” kata Pjs Gubernur Sudirman.

“Yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Bapak Menteri itu adalah pengisian P3K sesuai dengan edaran Menpan RB itu untuk tidak diisi memasukkan P3K yang baru maupun mengganti,” pungkas Pjs. Gubernur Sudirman. (*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

AKSATANEWS.COM - Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman

Read more

Besok Mulai Cuti Kampanye, Haris-Sani: Ciptakan Situasi Kondusif dan Jaga Jambi Tercinta ini

Gubernur Jambi, Al Haris menitip pesan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Hal itu lantaran dirinya terhitung besok Rabu (25/9/2024) akan cuti k

Read more

Breaking News! Al Haris Kukuhkan Pjs Bupati Tanjab Barat, Pjs Bupati Batanghari dan Pjs Walikota Sungai Penuh

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi, Al Haris mengukuhkan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, Pjs Bupati Batanghari, dan Pjs Walikota Su

Read more

Al Haris Gubernur Jambi Resmikan Gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher

AKSATANEWS.COM - Rumah Sakit Umum Dedah (RSUD) Raden Mattaher Jambi saat ini sudah memiliki gedung radioterapi dan pusat layanan kesehan onkologi radi

Read more

Al Haris Cuti Kampanye, Mendagri Tunjuk Sekda Sudirman Jadi Pjs Gubernur Jambi

AKSATANEWS.COM - Kepastian nama Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi selama Gubernur Al Haris cuti kampanye akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri

Read more

Al Haris Sambut Silaturahmi Mantan Anggota DPRD Merangin

AKSATANEWS.COM - Belasan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) silaturahmi bersama Gubernur Jambi, Al Haris, Minggu (22/09/2024) malam.

Read more