Selasa23 September 2025

Rekomendasi

Polisi Tangkap 3 Pelaku Maling Pagar Taman Anggrek Saat Aksi Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi

Polisi Tangkap 3 Pelaku Maling Pagar Taman Anggrek Saat Aksi Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi. Foto: Pariwarajambi
Polisi Tangkap 3 Pelaku Maling Pagar Taman Anggrek Saat Aksi Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi. Foto: Pariwarajambi

AKSATANEWS.COM-Polresta Jambi mengamankan 3 orang pelaku maling pagar taman Anggrek saat aksi demo ricuh di DPRD Provinsi Jambi 29 Agustus 2025 lalu.

Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di dampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melaksanakan konferensi pers, Jum’at, (19/09/2025).

Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa Tim Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Taman Anggrek, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu JA (24), WS (21), dan DA (19) ditangkap di rumah mereka pada 9–10 September 2025,” Ucap Kabid Humas Polda Jambi

Dijelaskan olehnya bahwa kasus ini bermula ketika terjadi bentrokan massa aksi dengan aparat kepolisian di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Dalam kericuhan tersebut, tersangka WS bersama sejumlah massa merusak pagar besi sepanjang 40 meter yang merupakan aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

“Setelah pagar patah, tersangka membawa potongan besi tersebut untuk kemudian dijual ke tempat rongsokan melalui rekannya. Akibat perbuatan ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 24 juta,” ungkap Mulia Prianto.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat potongan pagar besi, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BH 4097 HS, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video aksi pencurian.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Praktik Manipulasi Karung Beras Subsidi di Kota Jambi. Begini Cara Main Pelaku

AKSATANEWS.COM-Seorang pelaku usaha berinisial RS, warga Liposos, Palmerah, Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal

Read more

Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi DAK Dinas Pendidikan

AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan

Read more

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu, Barang Bukti Hasil Tangkapan

AKSATANEWS.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memus

Read more

Turun ke Lokasi Karhutla, Kapolda Jambi Ikut Padamkan Api: Instruksikan Ditreskrimsus Lakukan Penyelidikan

AKSATANEWS.COM-Sebagai bentuk keseriusan Kepolisian Daerah (Polda ) Jambi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, Kapolda Jambi I

Read more

Polda Jambi Amankan Penambang Emas Ilegal di Merangin. Ditreskrimsus Buru Pemodal Utama

AKSATANEWS.COM-Ditreskrimsus Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Read more

Polresta Jambi Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja. Terungkap Kurir Dijanjikan Upah Rp 60 juta

AKSATANEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram.

Read more