DPRD Jambi Pelajari Model Pangan dan UMKM Jakarta, Bidik Penguatan Ekonomi Daerah
AKSATANEW.COM-DPRD Provinsi Jambi mengkaji model pengelolaan pangan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta untuk memp
Read more
AKSATANEWS.COM-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi belum mencapai target penerimaan yang ditetapkan. Dari target Rp 54 miliar, realisasi program tersebut baru mencapai Rp 27 miliar setelah berjalan selama satu bulan lebih.
Kondisi ini mendapat sorotan DPRD Provinsi Jambi. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, mengusulkan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Usulan itu disampaikan Fauzi saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026).
“Realisasinya jauh dari target. Ini sekadar saran untuk Pak Wagub, agar program pemutihan pajak ini bisa diperpanjang,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi tersebut.
Menurut Fauzi, program pemutihan telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Namun, capaian penerimaan yang masih jauh dari target perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Dia berharap perpanjangan waktu dapat memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jambi masih mengkaji kemungkinan memperpanjang program tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan hasil evaluasi akan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. “Dari hasil analisa ini nanti kami sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Agus.
Agus menjelaskan, hingga Sabtu sebelum pernyataan tersebut disampaikan, penerimaan dari program pemutihan pajak telah mencapai Rp 27 miliar. Angka itu baru sekitar 50 persen dari target Rp 54 miliar.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026. Pemerintah daerah kini mengevaluasi capaian penerimaan sebelum memutuskan apakah masa pelaksanaannya perlu diperpanjang.
Agus menyebut kondisi ekonomi masyarakat, terutama di sektor perkebunan, turut menjadi pertimbangan. Kemarau yang berdampak pada hasil panen dinilai dapat memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pajak. “Perkebunan itu berpengaruh, hasil panen trek itu berpengaruh,” ujarnya.
Dengan realisasi yang masih separuh dari target, keputusan mengenai perpanjangan program akan bergantung pada hasil evaluasi pemerintah provinsi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga penerimaan daerah sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Jambi.(*)
Editor: Anzari
AKSATANEW.COM-DPRD Provinsi Jambi mengkaji model pengelolaan pangan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta untuk memp
Read moreAKSATANEWS.COM-Bantuan Presiden Republik Indonesia sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapa
Read moreAKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah provinsi ŵŵŵ⊃2; tambahan anggaran Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebak
Read moreAKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, mendorong Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan program Pro Jambi Cerdas, terutama beas
Read moreAKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi berencana memanggil PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) untuk meminta penjelasan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhu
Read moreAKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah provinsi mulai menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
Read more