AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris beberapa waktu lalu dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Batang Asai. Untuk diketahui bahwa Batang Asai merupakan salah satu Kecamatan yang cukup jauh lokasinya dari Kabupaten Sarolangun.
Akses yang cukup jauh ini diperparah dengan kondisi jalan yang berlobang. Hal inilah yang diterangkan oleh Pinto Jayanegara menjadi salah satu faktor penghambat perjalanan jika ingin ke daerah batang asai.
"Saya melihat bahwa ini perlu perhatian khusus oleh pemerintah terkait akses menuju daerah tersebut,"sebutnya.
Kata Pinto, walaupun akses menuju ke kecamatan batang asai tersebut cukup memakan waktu dan jalanan yang tidak mulus, hal tersebut tidak membuat dirinya dan Gubernur mengurungkan niat melakukakan kunker tersebut.
“Kita rombongan pemerintah Provinsi Jambi sedang dalam kunjungan kerja menuju batang asai. Walaupun akses yang cukup jauh dan memakan waktu untuk kesana tidak pula membuat kita urungkan niat untuk melakukan kunker ke Batang Asai,"pungkasnya.(*)
Penulis: Saputra
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo meminta kepada Gubernur Jambi untuk betul-betul memperhatikan tonase angkut
Read more
AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dar
Read more
AKSATANEWS.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bakal memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Ketua K
Read more
AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan Provinsi
Read more
AKSATANEWS.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mendampingi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Sihite
Read more
AKSATANEWS.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Barat, Kamis (
Read more