Sabtu20 April 2024

Rekomendasi

DPRD Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin

AKSATANEWS.COM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi tahun ini akan menggodok tentang perubahan Perda Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengatakan, terkait dengan perubahan Perda Tahun 2011 tentang sudah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

“Hari ini informasi forum CSR sudah terbentuk, kita mendukung forum CSR dan memang harus terbentuk, sehingga bisa mengkoordinir seluruh perusahaan di Provinsi Jambi berkewajiban menyalurkan CSR-nya,” katanya.

Terbentuknya forum CSR kata Akmal, bukan hanya mengkoordinir untuk mencari dan mengambil uang CSR segala macam, itu tidak. Melainkan CSR itu digunakan untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan.

“Selama ini tidak terkoordinir sehingga kadang-kadang ada oknum perusahaan yang tidak menjalankan CSR tersebut, padahal secara undang undang CSR sudah jelas, jadi ini yang mau kita atur sehingga kontribusi nya berapa persen,” tegasnya.

Akmaluddin mengingatkan seluruh perusahaan di Provinsi Jambi baik swasta, BUMD maupun BUMN berkewajiban dalam menyalurkan dan membantu masyarakat melalui CSR-nya.

“Terutama perusahaan tambang tambang di Provinsi Jambi ini itu yang mengakibatkan masyarakat terdampak, seluruh wajib menyalurkan CSR,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap seluruh CSR perusahaan di Provinsi Jambi dapat terkoordinir, terlebih sudah terbentuknya forum CSR yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu lalu.

“Dan mohon maaf kita katakan CSR bukan hanya sebatas kepentingan perusahaan, selama ini yang terjadi hanya kepentingan perusahaan saja, kadang kadang kita melihat CSR dikeluarkan dalam bentuk proposal insidental, itu yang kita nggak mau,” akunya.

Menurut politisi asal Kabupaten Batanghari ini, CSR perusahaan di masing masing wilayah juga bukan hanya dalam bentuk uang saja, tetapi misalnya membantu dalam perbaikan infrastruktur jalan dan lain sebagainya.

“Termasuk kursi roda bag Disabilitas yang berada disekitar perusahaan. Mereka juga harus memperdayakan disabilitas, karena kita juga punya Perda disabilitas,” tegasnya.

Perusahaan juga berkewajiban memperkerjakan, karena ada hak hak disabilitas untuk bekerja bukan hanya di perusahaan saja akan tetapi di pemerintahan pun juga wajib.

“Kita berharap dengan adanya forum CSR ini, bisa diketahui perusahaan mana saja di Provinsi Jambi yang sudah dan belum menjalankan CSR tersebut,” jelasnya.

DPRD Provinsi Jambi berharap 2023 seluruh perusahaan BUMD/N bisa menyalurkan dan membantu masyarakat melalui CSR mereka dan itu terkoordinir.

“Dan mohon maaf kita katakan CSR bukan hanya sebatas kepentingan perusahaan, selama ini yang terjadi hanya kepentingan perusahaan saja, kadang kadang kita melihat CSR dikeluarkan dalam bentuk proposal insidental, itu yang kita nggak mau,” sebutnya. (*)

Penulis: ndang

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Edi Purwanto Bersama Anggota Komisi V DPR RI Panen Pisang Canvendish di Ponpes Irsyadul Ibad

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Anggota Komisi V DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu menyambangi Pondok

Read more

Komisi IV Tinjau Proses KBM Full Day di SMA TT Pasca Pandemi COVID-19

AKSATANEWS.COM-Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meninjau langsung proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka sistem full day di SMA Titian Teras,

Read more

Komisi III DPRD Jambi Sidak ke RTH Park Putri Pinang Masak

AKSATANEWS.COM- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama dengan Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Park Putri Pinang Ma

Read more

Minta penjelasan dan Rencana Kerja 2023. Komisi IV Gelar RDP bersama RSUD Raden Mattaher

AKSATANEWS.COM-nggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi gelar Rapat Dengar Pendapat dengan RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (16/1/2023). Kegiatan RDP itu

Read more

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Diskominfo Sumsel Bahas Soal Blank Spot

AKSATANEWS.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kegiatan studi banding ke Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan terkait den

Read more

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Gelar RDP Bersama Dishub Soal Pemasangan Stiker Angkutan Batubara

AKSATANEWS.COM-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin (16/1/2023

Read more