Kamis19 September 2024

Rekomendasi

Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat. Foto dok Kominfo Prov Jambi
Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat. Foto dok Kominfo Prov Jambi

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa remisi mangandung arti dan penegasan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat warga negara dimana pun dia berada, hal demikian disampaikannya saat Pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/08/2024) siang.

“Setiap tahunnya pada 17 Agustus,saya hadir bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk menyampaikan remisi kepada narapidana sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi segenap warga negara, dalam pembinaan dan serta memberikan Reward kepada warga binaan yang telah menjalani masa tahanan, bagi mereka yang patuh, rajin mengikuti aturan yang ada dirutan, sehingga mendapatkan remisi ini, dan kembali ketengah masyarakat lebih baik lagi dan benar, sehingga kehidupannya lebih baik lagi dimasa depan, “ujar Gubernur.

Gubernur Al Haris berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.

Penyerahan Remisi Umum tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan dan Kepala Lapas Kelas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini sebelumnya Gubernur Al Haris membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang mengatakan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke- 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan. Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi,”ucap Menteri.

Dikatakan Menteri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menteri mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan kedepannya.

“Kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi umum, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi, “ujarnya.

Dikatakan Menteri bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi. “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan menyampaikan, bahwa pemberian remisi umum kepada 3.636 Warga Binaan di provinsi Jambi pada hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, terdiri dari 3.610 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 dan 26 narapidana yang mendapatkan remisi umum II.

“Para narapidana tersebar pada 11 lapas/rutan yang ada di provinsi Jambi, secara khusus jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan sebanyak 30 orang, mendapatkan remisi I sebanyak 28 orang dan remisi II sebanyak 2 orang, “ucap Kakanwil. 

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana. 28 Langsung Bebas

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-79 R

Read more

HUT RI Ke-79, Gubernur Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

AKSATANEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, yang diawali

Read more

Ketua DPRD Jambi Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke 79 RI

AKSATANEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berkesempatan membacakan teks Proklamasi dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke 79

Read more

Gubernur Jambi Al Haris Pimpinan Upacara HUT ke-79 Republik Indonesi

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menjadi inspektur upacara HUT ke-79 Republik Indonesia 2024 yang berlangsung di lapangan depan Kantor Gubernu

Read more

Safari Subuh di Masjid Al Hakim RT 46 Jelutung, Gubernur Al Haris Disambut Hangat dan Sukacita Warga

AKSATANEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris melakukan safari subuh di Masjid Al Hakim RT 46 Kelurahan Jelutung, Kecanatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat 16

Read more

Kukuhkan Paskibraka 2023, Al Haris: Laksanakan Tugas Mulia dengan Sebaiknya

AKSATANEWS.COM -Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Provinsi Jambi 2023 resmi dikukuhkan Gubernur Jambi, Al Haris di auditorium Rumah Dinas Gubern

Read more