AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai hari ini, 19 Agustus 2025.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Al Haris untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Roni Paslah mengatakan program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.
“Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi ini merupakan kesempatan baik karena pada pemutihan pajak kali ini, Pemprov memberikan diskon tunggakan pokok PKB, diskon pokok PKB untuk kendaraan yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo R2: 5
Editor: Anzari
AKSATANEWS.COM-Semangat kebersamaan dan cinta tanah air kembali ditunjukkan masyarakat Jambi melalui Pawai Pembangunan yang digelar dalam rangkaian pe
Read more
AKSATANEWS.COM-Pawai pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung meriah di depan rumah dinas Gube
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang sukses menjalankan
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan secara simbolis remisi kepada ribuan narapidana dalam l rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsu
Read more
AKSATANEWS.COM- Gubernur Jambi Al Haris melepas peserta jalan sehat yang diikuti jajaran satuan kerja peradilan Jambi, Sabtu (16/08/2025). Kegiatan in
Read more