Minggu28 April 2024

Rekomendasi

Polda Jambi Minta Ditjen Minerba Sanksi Angkutan Batubara Melanggar

Kemacetan panjang di  akibatkan oleh Batubara
Kemacetan panjang di akibatkan oleh Batubara

AKSATANEWS.COM-Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menyurati Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM terkait penertiban bagi angkutan batubara yang melanggar jam operasional.

"Kita surati agar bisa menertibkan angkutan batubara yang tidak sesuai prosedur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi, Senin.

Dia menerangkan dalam surat yang dikirimkan pada 17 November tersebut tertulis kepada Direktur Dirjen Minerba ESDM bahwa Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan BatuBara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB, 3.1./V/2022 dengan hasil temuan banyak angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan dimana melakukan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Dia menjelaskan bahwa masih banyak angkutan batubara yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga telah melakukan pendataan serta penindakan terhitung sejak 13 November sampai dengan 16 November 2022 tercatat 69 kendaraan yang sudah ditindak oleh kepolisian Jambi.

”Pelanggaran yang dilakukan yaitu melanggar jam operasional kami tindak sebanyak 47 kendaraan, melanggar muatan atau melebihi tonase sebanyak 8 kendaraan, tidak memiliki kelengkapan administrasi sebanyak 14 kendaraan,” katanya menjelaskan.

Selama tiga hari, kata dia, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas jajaran Polda Jambi telah melakukan penindakan dengan sanksi tilang. Dia menyebutkan yang mana berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, disampaikan saran tindak lanjut penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif.

”Kami minta kepada Dirjen Minerba untuk menindaklanjuti hasil temuan angkutan batubara yang tidak sesuai aturan,” katanya menegaskan.

Dengan surat yang telah dikirimkan Ditlantas Polda Jambi ini diharapkan kepada pemegang izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha pertambangan khusus (IUPK) agar diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat dua berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha serta pencabutan izin operasional.

”Harapan kami jika masih ditemukan angkutan batubara yang tidak mengikuti aturan untuk di tindak tegas, dan jika perlu cabut izin operasional,” katanya menegaskan.(*)

Penulis: Saputra

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Gubernur Jambi Serahkan Ganti Rugi Lahan Warga Terkena Jalur Tol Jambi-Betung

AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan uang ganti rugi lahan warga yang terkena jalur tol di Kantor Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong

Read more

Tahun Depan Pemerintah Kota Jambi Akan Usulkan Tambah Kuota PPPK Hingga 700

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Kota Jambi akan menambah usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 mendatang. Hal ter

Read more

Ratusan Pegawai Kejati Jambi Mendadak Dites Urine

AKSATANEWS.COM-Seluruh pegawai dan honorer di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendadak dites urine pada Senin (7/11). Tes urine ini diikuti 178 pegawa

Read more

Kota Jambi Juara Umum MTQ ke-51 Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM-Kota Jambi menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi tang ditutup pada Minggu malam (6/11/2022) d

Read more

Polda Jambi-TNI Menginstruksikan Jajaran Perkuat Mitigasi Bencana Alam

AKSATANEWS.COM-Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan TNI dan pimpinan daerah

Read more

Kapolda Jambi Pastikan Lintasan Angkutan Batubara Tidak Macet

AKSATANEWS.COM-Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada Sabtu (29/10/2022), memantau langsung situasi dan kondisi jalan yang menjad

Read more