Jumat26 April 2024

Rekomendasi

Unja Dapatkan Alokasi Beasiswa KIP Kuliah Merdeka sebanyak 1.200 Mahasiswa

Universitas Jambi (Unja)
Universitas Jambi (Unja)

AKSATANEWS.COM- Universitas Jambi (Unja) mendapatkan alokasi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sebanyak 1.200 mahasiswa pada tahun 2023 dengan dua skema pembiayaan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Teja Kaswari di Jambi, Senin, mengatakan, pada tahun ini penyaluran pembiayaan KIP Kuliah Merdeka melalui dua skema, yakni pembiayaan penuh dan pembiayaan kuliah saja.

Pada skema pembiayaan penuh, mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah berupa biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup, sedangkan beasiswa KIP Kuliah Merdeka kepada mahasiswa untuk pembebasan biaya kuliah saja tanpa mendapatkan biaya hidup.

Ia menjelaskan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Salah satu bentuk dari PIP adalah bantuan KIP Kuliah Merdeka (KIP-K Merdeka), yang diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di manapun berada. Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

Manfaat bagi penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, penerima juga mendapat pembebasan biaya kuliah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

"Penerima KIP-K Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya," kata dia.

Penulis: Saputra

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Bupati Fadhil : Hari Santri Harus Jadi Refleksi

AKSATANEWS.COM-Dalam momentum memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, minta harus menjadi refleksi bag

Read more

Berikut Tahapan PPDB SMA/SMK/SLB di Jambi

AKSATANEWS.COM-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi tahun ajaran 2022-2023 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB mulai dibuka hari ini,

Read more

Kuota PPDB SLTA di Provinsi Jambi sebanyak 53 ribu siswa

Aksatanews.com- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa sekolah lanjutan tingkat atas di baw

Read more

Pemprov Jambi Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Pendidikan

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan pembangunan fasilitas pendidikan untuk memantapkan kualitas pendidikan di daerah itu dengan duku

Read more