Kamis21 November 2024

Rekomendasi

Kuota PPDB SLTA di Provinsi Jambi sebanyak 53 ribu siswa

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra di Jambi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra di Jambi

Aksatanews.com- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa sekolah lanjutan tingkat atas di bawah naungan dinas pendidikan pada tahun 2022 sebanyak 53 ribu siswa.

"Total ada 53 ribu siswa yang akan ditampung oleh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra di Jambi, Senin.

Varial Adhi menjelaskan kuota penerimaan siswa SLTA tersebut masih bersifat dinamis atau bisa saja berubah. Dimana kuota PPDB tersebut berdasarkan jumlah ruang kelas di sekolah yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu.

Kuota PPDB tersebut bisa saja bertambah ataupun berkurang disesuaikan dengan kuota penerimaan di masing-masing sekolah.

"Kita masih menghitung kembali berapa kuota PPDB tahun ini untuk jenjang SLTA, bisa saja ada sekolah yang menambah kelas atau malah kelasnya berkurang," kata Varial Adhi.

Kuota PPDB sebanyak 53 ribu siswa tersebut terbagi atas siswa SMA sebanyak 26 ribu dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 27 ribu.

Pendaftaran PPDB tahun 2022 di Jambi akan di buka dari tanggal 23-28 Juni 2022. Selanjutnya tahap verifikasi dilaksanakan dari tanggal 23-29 Juni 2022. Dan verifikasi faktual dilaksanakan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2022.

Untuk pengumuman hasil PPDB pada tanggal 2 Juli, dan siswa-siswi masuk sekolah pada tanggal 14 Juli 2022.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menghimbau satuan pendidikan atau sekolah SMA sederajat dapat melaksanakan tahapan PPDB sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. Dimana sekolah di minta untuk melakukan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan jumlah lulusan siswa di masing-masing sekolah.

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftaran siswa di sekolah-sekolah favorit.

"Jika sekolah A meluluskan 300 siswa, maka kuota PPDB jangan lebih dari jumlah tersebut," kata Varial Adhi Putra.(*)

Sumber: Antara Jambi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pemprov Jambi Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Pendidikan

AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan pembangunan fasilitas pendidikan untuk memantapkan kualitas pendidikan di daerah itu dengan duku

Read more