Minggu19 Mei 2024

Rekomendasi

Waka DPRD : Pembangunan Stadion Center Terancam Batal Tahun Anggaran 2022

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza

AKSATANEWS.COM-Pembangunan Stadion Center di kawasan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi dikabarkan batal dikerjakan pada tahun 2022 ini.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan proses nya, namun hasilnya belum dilaporkan ke pihak DPRD Provinsi Jambi.

Memperhitungkan dengan kondisi sekarang dimungkinkan ditunda atau tidak jadi dibangun tahun ini, karena waktu nya sudah sangat mepet.

"Kami di DPRD sudah berapa kali menyampaikan agar pelaksanaan nya di lakukan oleh Pemprov, dengan mempertimbangkan faktor-faktor terkait permasalahan-permasalahan hukum, kemudian waktu kerja. Jika mereka yakin silahkan, karena uang negara harus dipertanggungjawabkan," kata Faizal Riza Selasa (20/12/22).

Menurutnya, jika pembangunan stadion center yang masuk ke program multiyears dengan total anggaran sebesar Rp250 miliar itu tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini secara resminya anggaran nya akan jadi silpa.

Dari nota kesepakatan itu sudah jelas, pengerjaan nya dalam tiga tahun jamak 2022-2024. Jika tahun ini tidak bisa dilaksanakan mungkin saja adendum terhadap nota kesepakatan. Apakah adendum disetujui oleh DPRD, belum tentu juga.

"Karena tahun 2022 pertama sudah dilakukan penganggaran, begitu juga tahun berikutnya juga sudah dianggarkan. Angka nya juga sudah ada. Di tahun 2022 tidak bisa dilaksanakan berarti anggaran itu tidak terserap padahal anggaran nya dari 2022-2024 sudah ditetapkan dalam nota kesepakatan, dan itu sangat perlu pengkaji lagi oleh DPRD dan Pemprov apakah bisa dilaksanakan adendum atau tidak," ujar politisi Gerindra yang kerap disapa Icol.

Dirinya menilai, pembangunan stadion center itu tidak ada kendala, hanya saja proses nya yang sedikit terlambat, mulai dari proses pembuatan DED dan FS nya belum bisa dilaksanakan sehingga bisa terlambat. Ditambah lagi dengan permasalahan yang ada seperti lokasinya juga tengah digugat.

"Karena pembangunan Stadion Center itu DPRD sudah serahkan sepenuhnya pada Pemprov untuk melaksanakan. Anggaran nya pun sudah disahkan. Kami di DPRD akan terus awasi dan mengingatkan, jika mereka mau melakukan pembangunan silahkan, karena saat ini masih proses tender. Dari proses tender nya belum ada yang menang, sedangkan waktu nya di tahun 2022 tinggal menghitung hari, apakah berani untuk dilakukan. ya terserah mereka lah," tutupnya.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dewan Minta Polisi Usut Tuntas OTT Pungli Oknum Dishub Sampai ke Akarnya

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan meminta agar persoalan terkait dengan operasi tangkap tangan pihak kepolisian terhadap sejum

Read more

Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Dukung Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

AKSATANEWS.COM- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, Senin kemarin. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin

Read more

SAD 113 Terima Sertipikat Lahan, Edi Purwanto : Selamat, Ini Kemenangan Kita Bersama

RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengajak seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red) untuk berkomitmen menyejahterakan mas

Read more

Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Jambi Sahkan Tiga Ranperda jadi Perda

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengesahkan tiga ranperda Pemprov Jambi jadi Perda. Ketiga Ranper

Read more

Eka Marlina Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi pada hari ini Senin 19 Desember 2022

Read more

Samsul Riduan Paparkan Laporan Kerja Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Bahas dan Kaji Tiga Ranperda

AKSATANEWS.COM-Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan memaparkan laporan pansus I terkait dengan tiga Ranperda yang di bahas dan dikaji dal

Read more