AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi pada hari ini Senin 19 Desember 2022.
Sebagai anggota dewan dari partai kaum nadliyin yaitu PKB, dirinya merasa berbangga hati akhirnya perjuangan panjang untuk menge-gol-kan perda pesantren dapat disetujui oleh semua anggota dewan.
“Semoga dengan disahkan perda ini dapat meningkatkan peran pemerintah provinsi Jambi dalam memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren yang ada di provinsi Jambi.” Ujar sekretaris komisi IV ini
“Saya berharap pesantren di Jambi bisa terus berkembang dan berkontribusi positif bagi pembinaan sumber daya manusia khususnya pengetahuan imtaq dan imtek.” Kata anggota dewan dapil Bungo Tebo ini (*)
AKSATANEWS.COM-Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan memaparkan laporan pansus I terkait dengan tiga Ranperda yang di bahas dan dikaji dal
Read more
AKSATANEWS.COM-Pandangan akhir Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mendukung tiga Ranperda inisiatif untuk disahkan sehingga dapat berdampak pada pening
Read more
AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Gerindra, Dapil Batanghari-Muaro Jambi Abunyani menyampaikan keluhan masyarakat Kumpeh Kabupaten Mu
Read more
AKSTANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto secara tegas meminta kepada pihak Rektor Universitas Jambi untuk melakukan tindakan tegas terhad
Read more
AKSATANEWS.COM-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria meminta agar pelajar yang menjadi korban dan pelaku bully (perundungan) di SMP di Kab
Read more
AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi dorong Pemerintah Provinsi Jambi turunkan angka penganguran di Jambi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi
Read more