AKSATANEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri ) RI, Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Rabu (21/05/2025). Berikut agendanya.
Bima Arya tiba di bandara Sultan Thaha Jambi pukul 08.00 WIB. Bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wamendagri Bima Arya disambut sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
Wamendagri Bima Arya diagendakan melakukan sejumlah agenda di Jambi diantaranya menghadiri pelantikan ketua RT hingga menghadiri Musrenbang RPJMD Jambi.
Berikut agenda Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto di Jambi. Pertama Wamendagri Bima Arya Sugiarto menghadiri pelantikan Ketua Rukun Tangga (RT) serentak se-Kota Jambi di Lapangan Kantor Walikota Jambi.
Setalah itu, Wamendagri Bima Arya diagendakan menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2030.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Edi Kusmiran mengatakan Wamendagri Bima Arya hanya melakukan kunjungan kerja sehari di Jambi.
“Agendanya menghadiri pelantikan ketua RT serentak se-Kota Jambi dan menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi. Usai itu kembali lagi ke Jakarta,” kata Edi Kusmiran.(*)
Editor: Anzari
AKSATANEWS.COM-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani menjadi Inspektur pada upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, dan Sekretaris S
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris melakukan perombakan sejumlah jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Ada enam pejaba
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan Umu
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Al Haris membawa sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten T
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melaksanakan Panen Perdana Melon Premium di Screen House Modern Holtikuktura, bertempat d
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ir Rac
Read more